Pasar Dayak Diproyeksi Habiskan Rp 6 Miliar, Gabungkan Tradisional dan Kerajinan

- Sabtu, 7 Agustus 2021 | 10:45 WIB
ETNIK: Desain rencana Pasar Dayak di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, bakal dibangun tahun depan.
ETNIK: Desain rencana Pasar Dayak di Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Selatan, bakal dibangun tahun depan.

Perlahan tapi pasti, rencana relokasi Pasar Dayak di Jalan PM Noor dan Pasar Subuh di Jalan Yos Sudarso ke lokasi baru bakal terwujud. Lahan baru di Jalan PM Noor sekitar 100 meter dari lokasi lama, saat ini dalam persiapan pembebasan lahan, yang rencananya dilaksanakan melalui anggaran perubahan (APBD-P).

 

SAMARINDABegitu juga untuk desain arsitektur pasar, sudah dipresentasikan ke wali kota Samarinda, OPD terkait, dan perwakilan pedagang, Kamis (5/8).

Ditemui setelah rapat presentasi, Wali Kota Samarinda Andi Harun memaparkan, pembahasan rencana pembangunan pasar sudah mencapai bagian teknis. Seperti desain arsitektur bangunan di lahan 35x50 meter persegi, jumlah lapak yang bisa diakomodasi, pembagian segmen pedagang misalnya untuk menjual barang kerajinan tangan, bagian kering (sayur), dan bagian basah (ikan dan daging), saluran instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga fasilitas penunjang lainnya. Jumlah lapak yang bisa diakomodasi sekitar 100 lapak.

“Pada lahan yang tersedia, area penunjang lebih besar bahkan mencapai 57 persen. Dengan bangunan satu lantai,” ucapnya, kemarin.

Selain itu, turut dibahas rencana pengadaan lahan untuk akses masuk, karena lahan utama pasar berada di belakang, bukan di pinggir jalan utama, dengan luas sekitar 6x60 meter persegi. Saat ini pedagang yang bakal diakomodasi masih dikonsolidasikan, dengan prioritas adalah yang saat ini aktif berjualan. “Rencananya menggabungkan pasar tradisional dan kerajinan,” singkatnya.

Sementara itu, membahas soal desain arsitektur, Kabid Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda Cecep Herly menjelaskan, rencana relokasi dua pasar bertujuan merapikan dan mengembangkan tata kota sebagaimana kebijakan wali kota. Sedangkan dalam kerangka arsitektur yang menyangkut teknologi, yakni mengambil dasar sosioteknologi, memosisikan masyarakat sebagai subjek dalam hal pembelajaran tentang bagaimana berbelanja yang bersih dan baik.

“Kami juga mendengarkan opini masyarakat untuk menyiapkan area yang etnik, tidak hanya menjual sayuran atau daging layaknya pasar tradisional,” ucapnya.

Sedangkan dari sisi struktur bangunan, Cecep menyebut, kawasan tersebut merupakan catchment area atau rawa, sehingga persoalan konstruksi dari sisi penganggaran menjadi tinggi. Pihaknya mencoba memberi masukan dari sisi social engineering (rekayasa sosial), yakni dengan menggunakan bahan yang murah namun tetap mengedepankan semua fungsi, baik sosial hingga budaya.

“Anggaran sekitar Rp 6 miliar. Meliputi konstruksi bangunan termasuk IPAL sekitar Rp 1,5 miliar. Tetapi dengan terbangunnya pasar, akan menjadi contoh bagi pembangunan selanjutnya. Air limbah yang dibuang lebih aman dan layak,” terangnya.

Dia menambahkan, sesuai aturan pengadaan barang dan jasa nantinya instansi yang akan membangun fisik adalah Dinas Perdagangan, di mana dinas PUPR sifatnya membantu bagaimana pembangunan bisa mengakomodasi semua kepentingan. Termasuk menyesuaikan keterbatasan anggaran. “Modern tidak harus mahal,” kuncinya. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X