Jembatan Sungai Payang di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, sudah berkali-kali jeblok. Namun, tidak kunjung diperbaiki pemerintah daerah, padahal sudah sering diusulkan ke APBD.
KERUSAKAN terbaru pada 10 Juli juga belum bisa dianggarkan perbaikannya oleh pemerintah daerah. Pihak Pemkab Paser melihat sudah ada perbaikan sementara oleh masyarakat sekitar, sehingga dianggap belum prioritas.
“Kini pemerintah fokus perbaikan jembatan di Muara Andeh,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Paser Hasanuddin, beberapa hari lalu.
Untuk penanganan darurat jalan dan jembatan, tahun ini Pemkab Paser mengalokasikan anggaran Rp 3 miliar. Dari sebelumnya hanya Rp 1 miliar (angka sebelum pergeseran anggaran).
Saat ini, kata Hasanuddin, fokus perbaikan jalan ada di tiga titik dari dana penanganan darurat dan pemeliharaan. Yaitu di penghubung Kecamatan Batu Engau ke Tanjung Harapan, Desa Simpang Pait ke Muara Lambakan, dan Desa Lolo ke Biu.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Paser Budi Santoso yang berasal dari daerah pemilihan II (Kecamatan Kuaro, Batu Sopang, Muara Samu, dan Muara Komam), menyampaikan kondisi darurat infrastruktur Jembatan Sungai Payang yang merupakan penghubung Desa Rantau Atas ke Desa Tanjung Pinang, jeblok untuk kesekian kalinya.
“Baru saja kades setempat menyampaikan jembatannya jeblok pada 10 Juni lalu,” kata Biso, sapaan akrab Budi Santoso, Minggu (13/6).
Syukurnya, kata dia, warga langsung tanggap melakukan perbaikan sementara, agar bisa dilewati. Pasalnya, jembatan ini menjadi akses satu-satunya penghubung masuk dan keluar Tanjung Pinang. Biso kecewa, pada APBD 2021 ini justru tidak dianggarkan, padahal jembatan ini sangat darurat kebutuhannya.
Berbeda dengan anggaran jalan yang masih ada opsi lain. Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, Jembatan Sungai Payang telah diusulkan sejak 2019. Namun, dua tahun APBD 2020 dan 2021, malah dicoret.
“Sementara kades setempat mengira sudah dianggarkan di APBD 2021 ini. Setelah saya mengonfirmasi ke Banggar dan TAPD, tidak ada anggarannya,” beber Biso.
Usulan perbaikan jembatan tersebut bahkan kena refocusing atau dicoret oleh pemerintah daerah. Padahal, di APBD 2021 ini harusnya sudah dianggarkan, karena kebutuhannya prioritas. Dan, harus diperbaiki dulu melalui dana tanggap darurat atau dana pemeliharaan jembatan yang diketahui ada Rp 1 miliar.
“Jembatan ini menjadi penopang ekonomi masyarakat desa mengangkut hasil perkebunan yang menjadi sektor utama,” jelasnya. (jib/kri/k16)