Minta Kajian Surat Suara Pemilu 2024 Dibahas Segera

- Jumat, 6 Agustus 2021 | 11:28 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA - Komisi II mengingatkan KPU agar melakukan kajian mendalam tentang rencana perubahan desain surat suara untuk Pemilu 2024. Hasil kajian ini diharapkan sudah bisa dirapatkan dalam rapat pembahasan persiapan pemilu pada bulan ini. 

Anggota komisi II Guspardi Gaus menyatakan, dirinya menyetujui usulan dari KPU tersebut. Namun, dia menggarisbawahi bahwa perubahan surat suara harus dipersiapkan matang, termasuk kemungkinan adanya masalah dalam pencoblosan nanti. Sebab, ada konsekuensi yang timbul dengan perubahan surat suara tersebut. 

Surat suara yang semula ada lima jenis akan disederhanakan menjadi satu atau dua jenis saja. Menurut Guspardi, hal itu bisa berimbas pada terbatasnya ruang memuat nama-nama para calon legislatif tingkat nasional maupun daerah. "Ini harus dikaji secara mendalam dan komprehensif sehingga jangan ada pihak yang nantinya dirugikan seperti pemilih maupun yang dipilih dalam menggunakan hak politiknya," jelasnya (5/8). 

Selain itu, Guspardi juga menyebutkan adanya pilihan antara mencontreng, mencoblos, atau menulis di surat suara. Apabila ingin menggunakan metode lain, KPU harus betul-betul memperhitungkan tingkat efektivitas dan kemudahannya. Pada Pemilu 2009, pernah digunakan metode mencontreng, namun akhirnya dikembalikan ke cara mencoblos. 

”Jadi harus diperhatikan metode mencontreng lebih mudah disalahgunakan sehingga mengakibatkan banyaknya surat suara menjadi tidak sah," lanjut politikus PAN tersebut. 

Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting menjelaskan, ada enam model surat suara disiapkan. Pihaknya sudah melakukan simulasi internal. "Saat simulasi, kami lakukan survei kecil yang diharapkan bisa menjadi langkah ke depan untuk melakukan simulasi berikutnya," jelas Evi. 

Untuk sementara, usulan yang sedang diujicobakan adalah model satu surat suara dengan lima jenis pemilihan. Yakni pemilihan Presiden, DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD. Tata cara pemberian suara dengan menuliskan nomor urut pada kolom yang tersedia. (deb/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X