SAMARINDA–Penyerapan dana penanganan Covid-19 yang bersumber dari pusat, hingga Agustus baru mencapai 20,98 persen, atau sekitar Rp 5,7 miliar dari total Rp 27,3 miliar.
Sebagai percepatan penyerapan, dana yang diperuntukkan kegiatan pemulihan ekonomi nasional (PEN), pemkot bakal menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda. Hal itu merupakan hasil rapat bersama Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kejaksaan Agung dan Kapolri bersama kepala daerah, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin memerinci bahwa dalam agenda rapat bersama Kejari Samarinda, Selasa (3/8), para beskal menanyakan realisasi yang rendah dari dana intensif daerah (DID) tersebut. Atas pertanyaan itu, pemkot menjawab bahwa dua faktor yang memengaruhi. Pertama, dana yang turun sekitar Juni, setelah refocusing anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sehingga terhitung masa penyerahan sekitar dua bulan saja. “Kedua, besaran alokasi delapan OPD yang terkait akan dievaluasi. Karena bisa jadi ada OPD yang tidak perlu. Sehingga akan disusun ulang. Kemudian dilaporkan ke wali kota, untuk diteruskan ke Kejari Samarinda selaku pengacara negara. Melihat semua dari sisi hukum,” terangnya.
Sebagai informasi delapan OPD terkait dengan PEN yakni Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi-UMK, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, dan Dinas Pertanian.
Sugeng menambahkan, untuk realisasi anggaran penanganan Covid-19 yang bersumber dari belanja tak terduga (BTT) yakni sekitar 72,63 persen atau sekitar Rp 45,5 miliar dari total Rp 62,6 miliar. “Kalau BTT kan realisasi besar karena terhitung sejak awal tahun,” tutupnya. (dns/dra/k8)