Cerai Tyas Mirasih, Raiden Soedjono Ajukan Pembagian Harta Bersama

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 11:49 WIB
Tyas Mirasih (Instagram Tyas Mirasih)
Tyas Mirasih (Instagram Tyas Mirasih)

 Raiden Soedjono melalui tim kuasa hukumnya mendaftarkan permohonan carai talak terhadap sang istri, Tyas Mirasih, pada Selasa (3/8). Pendaftaran ini diajukan melalui e-court atau online. Selain memohonkan perceraian, Raiden Seedjono juga mengajukan pembagian harta bersama.

“Dia mengajukan cerai talak dan harta bersama. Harta bersama di sini masih dalam bentuk benda bergerak ya,” kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat ditemui awak media di kantornya Rabu (4/8). Dia enggan menyebutkan secara rinci harta bergerak dimaksud karena masuk ke dalam pokok perkara. Taslimah menyatakan kemungkinan pihaknya akan bicara lebih detail terkait hal ini nanti setelah kasusnya disidangkan.

“Nanti akan kami jelaskan bila perkaranya melalui proses persidangan. Untuk saat ini kami belum bisa jelasnya secara detail,” kata Taslimah. 

Awak media juga penasaran penyebab dilayangkannya cerai talak oleh Raiden Soedjono kepada Tyas Mirasih. Taslimah mengatakan perceraian diajukan pastinya dipicu oleh permasalahan dalam rumah tangga. Hanya saja ia tidak mau memberikan penjelasan detailnya.

Terkait kemungkinan Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih sudah pisah rumah dengan adanya cerai talak, ia memberikan penjelasan sesuai dengan data yang tertera dalam prmohonan cerai talak. Menurut Taslimah, saat ini baik pemohon ataupun termohon memiliki alamat yang sama di bilangan Mampang Jakarta Selatan.

Dia juga mengungkapkan, sidang cerai perdana Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih sudah ditetapkan oleh pengadilan. Sidang bakal digelar pada Senin, 16 Agustus 2021 mendatang. Baik pihak pemohon maupun termohon diharuskan hadir dalam sidang beragendakan mediasi.

“Selain mendamaikan melalui proses dimediasi (jika persamaian tidak terwujud), setelah itu baru diperiksa, diadili,” ungkap Taslimah.

Seperti diketahui, Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih melangsungkan pernikahan pada 8 Juli 2017 silam. Akad nikah kala itu dilangsungkan di Plataran Cilandak, Jagakarsa Jakarta Selatan. Raeden menikahi Tyas dengan mas kawin berupa 8 gram emas logam mulia.

Selama masa pernikahan dengan Raiden, mantan kekasih Raffi Ahmad itu belum dikaruniai momongan. Raiden Soedjono memutuskan untuk menceraikan Tyas Mirasih akibat terjadi masalah dalam rumah tangga mereka. Perceraian ini didaftarkan setelah usia pernikahan mereka memasuki tahun keempat. (*)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Raffi-Nagita Dikabarkan Adopsi Bayi Perempuan

Senin, 15 April 2024 | 11:55 WIB

Dapat Pertolongan saat Cium Ka’bah

Senin, 15 April 2024 | 09:07 WIB

Emir Mahira Favoritkan Sambal Goreng Ati

Sabtu, 13 April 2024 | 13:35 WIB
X