DPR Soroti Kasus Pelabuhan Feri, Gali Persoalan, Bakal Ajak BPTD dan Dishub Kaltim Duduk Bareng

- Kamis, 5 Agustus 2021 | 09:37 WIB
Pelabuhan feri Kariangau, Balikpapan.
Pelabuhan feri Kariangau, Balikpapan.

BALIKPAPAN-Setelah kasus pengondisian muatan di Pelabuhan Feri Kariangau bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, DPR juga ikut menyoroti. Komisi V DPR disebut bakal segera mengunjungi dermaga penyeberangan Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) itu.

Anggota Komisi V DPR Irwan mengaku, mendatangi pelabuhan itu untuk mengetahui lebih dalam permasalahan sebenarnya terjadi. Di mana, sejumlah masalah mengemuka mulai pemberian cashback, dugaan pengondisian muatan, dan indikasi penyimpangan kewenangan hingga berujung potensi kerugian negara.

Irwan yang duduk di komisi yang membidangi perhubungan itu akan menjadwalkan kunjungan ke Pelabuhan Feri Kariangau pada masa resesnya. Termasuk mengajak duduk bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVII Kaltim-Kaltara yang merupakan mitra Komisi V DPR.

“Ya, nanti saya ke sana. Ini ‘kan ada beberapa organisasi yang terlibat di situ. Termasuk Dishub Kaltim. Tentu yang kami monev (monitoring dan evaluasi) adalah tugas-tugas mitra kami, yaitu BPTD Kaltim-Kaltara. Apalagi jika menyangkut izin dan sanksi bagi operator yang bermasalah, ‘kan ada di Dishub Kaltim. Izinnya ‘kan di situ,” kata dia kepada Kaltim Post, Selasa (3/8).

Meski demikian, anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kaltim itu, masih belum menjadwalkan kunjungannya tersebut. Di mana, Wasekjen DPP Partai Demokrat tersebut, masih fokus pada pengawasan kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa dan Bali. Yang akan diterapkan hingga 9 Agustus.

Sementara pada kalender kegiatan DPR RI, masa reses akan berakhir pada 13 Agustus. “Untuk saat ini (reses ke Pelabuhan Feri Kariangau), belum. Tapi kalau saya ke Kaltim pasti, saya tinjau. Makanya paling bagus kami tinjau sama-sama saja nanti. Biar jelas, enggak asal komentar saja. ‘Kan enggak mungkin saya perintah-perintah dinas. Mereka sama gubernur dan DPRD Kaltim. Kalau saya, pasti terkait mitra saya, BPTD. Dan lebih kepada keberangkatan dan kedatangan kapal penyeberangan,” bebernya.

Sebelumnya, dia menilai permasalahan tersebut harus diselesaikan bersama, oleh pemerintah daerah. Baik Pemprov Kaltim maupun Pemkot Balikpapan, selaku pemilik aset. Agar tidak terjadi lempar tanggung jawab pada kemudian hari.

“Makanya, saya harus tahu dulu kondisi sebenarnya. Apalagi bicara ada temuan dugaan pengondisian muatan. Saya harus dengar penjelasan dari mitra saya, BPTD. Juga melihat kondisi lapangan. Termasuk mempelajari hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan lainnya,” papar dia.

Berbicara solusi sementara, pria asal Sangkulirang, Kutim itu berpendapat, tentunya sebaiknya para pihak yang berkomitmen harus melaksanakan komitmen. Yang sudah mereka buat bersama. Salah satu komitmen itu adalah operator feri dilarang memberikan cashback kepada sopir.

Sementara persoalan, pemberian sanksi bagi pelanggar komitmen itu, karena ada saling lempar tanggung jawab, terhadap pihak yang berhak memberikan sanksi, maka menurutnya perlu ada kesamaan pemahaman. “Ini yang saya segera perjelas dengan mitra. Agar segera bisa dilakukan tindakan biar tidak berlarut-larut,” tutup Irwan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring memenuhi panggilan Kejari Balikpapan, Senin (2/8). Keterangan Sembiring diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan kerugian negara di Pelabuhan Feri Kariangau.

Sembiring mengaku memberikan keterangan sesuai pengetahuannya dan yang ditanyakan oleh penyidik. “Ya jadi ditanyakan kan untuk mencocokkan pernyataan dari orang lain yang sudah diperiksa. Bertanya ke saya apakah benar begini, begitu. Itu saja, ya saya bilang kalau memang benar ya benar, yang tidak benar ya tidak benar,” ungkapnya.

Dia menyayangkan adanya dugaan penyimpangan di pelabuhan feri. Diakuinya, pihaknya sejak awal tidak menyetujui adanya pengondisian muatan dengan memberikan cashback kepada sopir truk. “Apabila hal itu terkait dengan misalnya cashback saya sejak awal tidak pernah menyetujui adanya itu. Karena itu menurut saya telah menimbulkan banyak permasalahan,” ungkapnya.

Sembiring pun sudah berkali-kali menyampaikan setiap ada pertemuan, baik itu kepada stakeholder maupun operator feri agar jangan memberikan cashback kepada sopir. Namun rupanya, apa yang ia sampaikan berbeda dengan fakta di lapangan.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X