Hunian Hotel Kembali Anjlok

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 13:40 WIB
Belum lama menikmati peningkatan okupansi, bisnis perhotelan kembali down. Kebijakan PPKM menghentikan lini bisnis yang menjadi andalan sektor tersebut.
Belum lama menikmati peningkatan okupansi, bisnis perhotelan kembali down. Kebijakan PPKM menghentikan lini bisnis yang menjadi andalan sektor tersebut.

Belum lama menikmati peningkatan okupansi, bisnis perhotelan kembali down. Kebijakan PPKM menghentikan lini bisnis yang menjadi andalan sektor tersebut.

 

SAMARINDA-Pada Juni 2021 tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Kaltim sebesar 57,67 persen, hal ini berarti dari seluruh jumlah kamar hotel berbintang di daerah ini rata-rata yang terjual atau terpakai adalah sebesar 57,67 persen dari seluruh kamar yang tersedia. Pada Juli dan Agustus diyakini okupansi akan anjlok cukup dalam, seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Humas Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim Armunanto Somalinggi mengatakan, pada Juni hunian masih cukup baik karena belum ada penerapan PPKM. Okupansi mulai anjlok saat ada PPKM. Sebelum PPKM, okupansi memang sudah mulai membaik di angka 60-70 persen. Saat PPKM drastis menurun, meskipun, tidak seburuk awal pandemi pada 2020 saat okupansi di bawah 10 persen. Satu hotel hanya terisi satu atau dua kamar.

“Okupansi yang baru saja mulai menanjak, kini kembali terjun bebas pada saat PPKM. Saat ini (Juli) tingkat hunian di Kaltim rata-rata hanya 30 persen. Jumlah itu jauh dari angka ideal 60 persen, atau okupansi yang diharapkan agar bisa memenuhi biaya produksi,” jelasnya Selasa (3/8).

Dia menjelaskan, saat ini bisnis perhotelan tentunya juga turut terdampak aturan PPKM. Selain menggerus okupansi, aturan ini membuat pelaku usaha hotel kehilangan penghasilan lain, seperti penyewaan ballroom, ruang rapat, dan sebagainya. Bahkan termasuk menggerus bisnis food and beverage di perhotelan. Aturan tidak boleh makan di tempat, membuat bisnis food and beverage juga tidak bisa banyak menjual produk.

PPKM saat ini betul-betul menguras tenaga sebab lamanya pandemi benar-benar menyulitkan berbagai lini bisnis. Saat ini, berbagai kebijakan pemerintah tetap harus ditaati. Jika ada kelonggaran, mungkin pelaku usaha bisa agak bernapas. PPKM dilanjutkan lagi hingga 9 Agustus diyakini akan kembali menarik okupansi untuk turun lebih dalam.

“Kita berharap perhotelan masih bisa berjalan, sebab perhotelan salah satu bisnis yang sangat ketat protokol kesehatannya. Yang terpenting kan pengetatan protokol kesehatannya tidak berkurang,” ungkapnya.

Namun, menurutnya, setiap kebijakan tetap harus dijalankan dengan baik. Pihaknya optimistis setelah PPKM okupansi bisa kembali meningkat. Sebab, penurunan ini dinilai hanya sementara. Saat awal pandemi, okupansi di Kaltim rata-rata tidak sampai 10 persen. Lalu terus membaik, sampai awal 2021 sudah mencapai angka 60-70 persen. Kini penurunan kembali berlanjut akibat PPKM, padahal perhotelan baru saja menikmati peningkatan okupansi. “Kita harus menjalankan seluruh kebijakan pemerintah dengan baik,” pungkasnya. (ctr/tom/k15)

 

 

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Dari Bulan ke Bulan di Kaltim (persen)

Tahun Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des

2020 50,84 61,25 39,94 26,32 26,31 34,62 38,59 39,10 51,19 51,34 54,76 59,78

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X