Wali Kota Minta Polisi Ungkap Pembuat Surat Antigen Palsu

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 09:57 WIB
Basri Rase (kiri)
Basri Rase (kiri)

BONTANG–Kasus penggunaan rapid antigen palsu di Pelabuhan Loktuan, Bontang, yang kini dalam penyelidikan kepolisian, mendapat perhatian dari Wali Kota Bontang Basri Rase. Dia mengutuk keras komplotan pembuat surat rapid antigen abal-abal. Karena itu, dia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Polres Bontang.

"Harus diusut itu, cari pelakunya, harus diberi sanksi," ujarnya saat ditemui di Pendopo Rujab Wali Kota, (2/8). Basri melanjutkan, telah menginstruksikan Dinas Kesehatan Kota Bontang agar meningkatkan pengawasan ke semua klinik yang ada di Kota Taman. Sebab, temuan rapid antigen palsu di penumpang kapal, mencatut salah satu nama klinik di wilayah Bontang Utara. "Pasti itu pengawasan harus diperketat lagi," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang dr Bahauddin mengatakan, segera menurunkan tim untuk mencari tahu penggunaan rapid antigen palsu, yang sudah dua kali ditemukan petugas di Pelabuhan Loktuan. Tim yang dimaksud dari bagian perizinan. "Kami memang ada tim khusus, ada dua orang nanti yang kami turunkan," ujar Bahauddin. Tim tersebut mulai bekerja pekan ini. Bukti surat rapid antigen palsu itupun telah dikantongi timnya.

Perihal instruksi wali kota untuk memperketat pengawasan klinik, Bahauddin menyatakan siap dilaksanakan. “Kalau perlu, jika terbukti memang melanggar pasti diberi sanksi. Sanksi dilihat dari tingkat kesalahannya, minimal teguran tertulis,” ungkapnya. Dia menegaskan, setiap pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat, harus dapat dipertanggungjawabkan. Kasus surat antigen palsu di Bontang juga mendapat perhatian Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim. Muncul wacana untuk menerbitkan surat edaran yang mengatur ancaman sanksi terhadap klinik maupun laboratorium yang terbukti menerbitkan surat keterangan palsu.

Kepala Diskes Kaltim Padilah Mante Runa menuturkan, pelaku sudah sepantasnya diberikan sanksi pidana. Bahkan, menurut dia, aparat bisa menggunakan sanksi yang diatur dalam UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular. “Makanya kami sedang memikirkan imbauan melalui surat edaran. Bahwa siapa pun yang mau mencelakai orang lain, termasuk menggunakan antigen atau PCR palsu bisa dikenakan UU Wabah. Tapi, akan kami bicarakan nanti,” katanya kemarin.

Kadiskes mengungkapkan, untuk mendeteksi hasil rapid test antigen palsu tidaklah mudah. Berbeda dengan hasil rapid test polymerase chain reaction (RT-PCR) yang sudah dilengkapi barcode atau kode batang. Sehingga bisa di-scan atau dipindai untuk mengecek keasliannya. “Tapi apakah mau semua klinik atau laboratorium menerapkan hal itu? Apalagi antigen ini, bisa dilayani fasyankes (fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas) dan dokter praktik,” ujar dia.

 Di sisi lain, kata Padilah, cukup sulit mengawasi seluruh klinik maupun laboratorium swasta yang melayani rapid test antigen. “Makanya kami hanya bisa mengimbau. Kalau ketahuan maka akan ditindak. Apalagi, kami tidak bisa mungkin membatasi. Karena semua klinik dan laboratorium yang memiliki kompetensi, punya hak. Jadi kalau dilarang dan dibatasi, mereka bisa menuntut kami. Atas dasar apa melarang melayani rapid test antigen itu,” jabar perempuan berkerudung ini.

Kepala Diskes Balikpapan Andi Sri Juliarty menambahkan, klinik dan laboratorium yang memalsukan surat rapid test antigen memang perlu ditindak tegas. Agar menjadi efek jera dan tidak diikuti oleh klinik dan laboratorium lainnya. “Tapi untuk Balikpapan, sampai saat ini belum ada temuan seperti itu,” ucapnya. Perempuan yang karib disapa Dio ini mengaku sering mengingatkan klinik maupun laboratorium, untuk tidak mencoba melakukan pemalsuan hasil rapid test antigen maupun RT-PCR. “Kami punya WAG (WA grup) dengan seluruh lab untuk berkomunikasi. Dan petugas KKP dan Satgas Covid-19 di pelabuhan juga tahu laboratorium mana yang dapat rekomendasi Diskes. Dan mereka sudah tahu bentuk print-out hasilnya dari tiap laboratorium,” ucapnya.

Pihaknya juga rutin melakukan pembinaan kepada klinik dan laboratorium yang melayani rapid test antigen. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. “Kami selalu mengirim ke mereka (KKP) update klinik dan laboratorium yang mendapat rekomendasi Diskes, untuk melakukan test antigen dan test PCR,” katanya. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Asriadi menuturkan, polisi mulai meminta keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait surat antigen palsu.

"Masih proses penyelidikan, nanti pasti kami beber, yang jelas sudah periksa beberapa saksi, nanti ada lagi yang bakal kami panggil ke polres," ungkapnya. Satreskrim Polres Bontang juga telah mengumpulkan bukti di klinik, yang dicatut mengeluarkan surat rapid antigen palsu. Salah satunya, dengan memeriksa CCTV yang berada di klinik di wilayah Loktuan, Bontang Utara.

"Iya sudah kami periksa, sudah ke Sangatta, Kutai Timur juga," ujarnya.

 Kasat Reskrim memastikan kasus ini sudah ditangani Tim Rajawali Polres Bontang. Kendati tak ada yang melapor secara resmi ke Polres Bontang, namun dua temuan di Pelabuhan Loktuan sudah cukup menjadi bukti bagi polisi untuk memproses hukum.

"Karena adanya temuan itu, langsung kami tindak lanjuti," katanya. Lanjut dia, fokus anggotanya kini mengejar pelaku pembuat surat rapid antigen palsu. "Apakah nanti masuk ke pemalsuan dokumen, penipuan atau bahkan bisa dua-duanya," jelas dia.

Sebelumnya, pada Senin (26/7), petugas mendapati delapan penumpang yang menggunakan surat rapid antigen palsu. Mereka merupakan penumpang dari Sangatta, Kutai Timur, yang hendak berangkat ke Bima, Nusa Tenggara Barat, menggunakan KM Binaiya. Namun, saat diperiksa, surat rapid antigen yang mereka sodorkan ternyata palsu.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X