Dugaan Pengondisian di Feri Jadi Temuan Kejari

- Rabu, 4 Agustus 2021 | 09:51 WIB
Aktivitas di pelabuhan feri Kariangau, Balikpapan.
Aktivitas di pelabuhan feri Kariangau, Balikpapan.

BALIKPAPAN–Kasus pengondisian muatan di Pelabuhan Feri Kariangau terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan. Senin (2/8), giliran Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring yang memenuhi panggilan. Keterangan Sembiring diperlukan untuk mengungkap kasus dugaan kerugian negara di dermaga penyeberangan Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU) itu.

Kepada awak media setelah pemeriksaan di Kantor Kejari Balikpapan, Sembiring mengaku memberikan keterangan sesuai pengetahuannya dan yang ditanyakan oleh penyidik. “Ya jadi ditanyakan kan untuk mencocokkan pernyataan dari orang lain yang sudah diperiksa. Bertanya ke saya apakah benar begini, begitu. Itu saja, ya saya bilang kalau memang benar ya benar, yang tidak benar ya tidak benar,” ungkapnya.

Menurut dia, pihak penyidik hanya memastikan informasi penyimpangan tersebut serta ingin mengkroscek dan membandingkan informasi yang telah didapatkan. Kemudian dibandingkan dengan pengetahuan dari kepala Dishub Kaltim mengenai penyimpangan tersebut. “Jadi tidak ada hal baru,” ungkapnya.

Sembiring menyayangkan adanya penyimpangan tersebut. Diakuinya, pihaknya sejak awal tidak menyetujui adanya pengondisian muatan dengan memberikan cashback kepada sopir truk. “Apabila hal itu terkait dengan misalnya cashback saya sejak awal tidak pernah menyetujui adanya itu. Karena itu menurut saya telah menimbulkan banyak permasalahan,” ungkapnya.

Dia pun sudah berkali-kali menyampaikan setiap ada pertemuan, baik itu kepada stakeholder maupun operator feri agar jangan memberikan cashback kepada sopir. Namun rupanya, apa yang ia sampaikan berbeda dengan fakta di lapangan.

“Jangan diteruskan ketika saya sudah jadi Kadishub (kepala Dishub Kaltim). Saya minta itu tidak boleh dilanjutkan. Namun, saya ada sesal sedikit bahwa ada yang mengatakan seorang Kadishub pernah menyetujui itu. Menurut saya itu tidak benar dan bisa dibuktikan,” bebernya.

Adapun kasus penyimpangan tersebut rupanya sudah lama dijalankan. Bahkan itu berlangsung saat ia masih menjabat staf ahli Gubernur Kaltim. Di samping, kata dia, mantan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltim-Kaltara Felix Iryantomo juga pernah melontarkan pernyataan tidak setuju adanya cashback tersebut.

“Itu sudah lama. Mereka tahu, kalau bilang enggak tahu itu ada pernyataan. Sudah baca berita belum? Dia (Felix) dua periode yang lalu itu menyatakan dia tahu bahwa itu ada dan dia tidak setuju cashback itu. Tapi kenapa tidak bisa diselesaikan? Kenapa tidak bisa ditekan? Ya karena keinginan untuk menyelesaikannya tidak kuat,” beber Sembiring.

Pihaknya pada dasarnya siap membantu kepala BTPD Kaltim-Kaltara yang sekarang dijabat Avi Mukti Amin. “Apapun saya siap bantu asal ini bisa dihentikan. Tapi kan faktanya sampai sekarang, Anda baca berita atau Anda tulis sendiri, dia (kepala BPTD Kaltim-Kaltara) menyalah-nyalahkan kami. Salah-salah kan katanya kami ini menyalahkan dia. Ini kan bukan untuk disalah-salahkan. Masalahnya real-nya ‘kan?” imbuhnya.

Sembiring berharap, kepada aparat yang saat ini sedang melakukan penelusuran agar segera dituntaskan dan kembali pada aturan. “Bila itu (cashback) akan terus-terusan, nanti enggak baik. Negara pasti akan rugi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Balikpapan Oktario Hutapea mengatakan, pihaknya memanggil Kadishub Kaltim untuk mengklarifikasi sejumlah hal. Di mana, Oktario menyebut bahwa ada standard operating procedure (SOP) yang tidak dijalankan oleh BPTD Kaltim-Kaltara dan banyak temuan serta penyimpangan di lapangan. Sehingga banyak terjadi temuan.

“Jadi hal seperti itu termasuk juga indikasi malaadministrasi dalam hal prosedurnya salah. Sistem loading-nya masih sering ditemukan yang menyalahi aturan,” ungkapnya.

Hingga saat kini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada 12 orang yang terdiri dari stakeholder terkait serta masyarakat yang melihat fakta di lapangan. Bahkan, pihak BPTD juga sudah dimintai keterangan.

Pria yang akrab disapa Okta itu menyebut, Kejari terus melakukan pengumpulan data dan pemeriksaan secara komprehensif agar benar-benar valid. Pihaknya juga akan mengawal kasus itu agar tidak terjadi kebocoran keuangan negara.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X