Kawasan Industri Dekat IKN Perlu Perhatian

- Selasa, 3 Agustus 2021 | 12:55 WIB
MESTI DIKAJI ULANG: Kawasan Industri Kariangau dinilai perlu peningkatan sarana agar dampak ekonominya bisa lebih luas.
MESTI DIKAJI ULANG: Kawasan Industri Kariangau dinilai perlu peningkatan sarana agar dampak ekonominya bisa lebih luas.

Berada dekat dengan calon ibu kota negara yang baru, KIK tentu sangat seksi. Namun, kawasan itu dinilai belum berdampak signifikan bagi warga sekitar.

 

SAMARINDA – Kawasan Industri Kariangau (KIK) diproyeksi menjadi salah satu penggerak ekonomi ibu kota negara (IKN) yang baru. Kawasan pelabuhan ini menjadi titik yang dekat dengan calon ibu kota di Penajam Paser Utara.

Meski begitu, menurut anggota Komisi III DPRD Kaltim yang juga berasal dari dapil Balikpapan, Syafruddin, masih banyak pekerjaan rumah untuk mengoptimalkan kawasan industri tersebut.

Sebab, efek KIK sejauh ini belum juga dirasakan masyarakat sekitar secara merata. Di sisi lain, perbaikan akses dan sarana masih menjadi pekerjaan rumah. "Masih banyak warga sekitar yang belum merasakan dampaknya," terang Syafruddin.

Menurutnya, perlu dikaji ulang pembangunan KIK agar dampak ekonominya bisa meluas. Saat ini saja, kata dia, masih ada warga yang curhat karena tenaga kerja belum didominasi masyarakat di sekitar.

Di sisi lain, pembangunan sarana di kawasan ini juga perlu ditingkatkan. Tetapi, saat ini diharapkan pembangunan tak hanya menjadi beban Pemprov Kaltim.

Diakui lelaki yang akrab disapa Udin ini, memang jalan itu adalah kewenangan provinsi, tapi itu akses ke industri. Persoalannya, jalan itu dipakai hilirisasi kendaraan industri di sana. Menurutnya, seharusnya Pemprov Kaltim menginisiasi pertemuan untuk membicarakan peningkatan akses dan sarana di kawasan ini.

"Kita harap inisiasi untuk mengundang mereka, sehingga beban tidak hanya di Pemprov Kaltim. Tetapi juga sektor industri. Jadi, beban tak hanya pemprov, karena yang lewat dominan kendaraan milik industri," jelasnya.

Untuk diketahui, KIK berada di kawasan pesisir. Posisi ini sangat menguntungkan karena mempermudah investor menyangkut distribusi produk dari dan ke Balikpapan.

Kawasan ini juga memiliki pelabuhan internasional peti kemas seluas 15 hektare, yang diperuntukkan sebagai pelayanan peti kemas, general cargo, curah, dan pengapalan batu bara.

Pelabuhan peti kemas akan dikembangkan dengan rencana pembangunan dermaga peti kemas sepanjang 650 meter, dermaga terminal multipurpose sepanjang 520 meter, lapangan penumpukan seluas 33,258 meter persegi, dermaga terminal curah sepanjang 260 meter, serta pengerukan alur dan penampahan stockpiling untuk terminal batu bara sebanyak delapan buah dengan luas 150x82,25 meter.

Kawasan industri di KIK akan menempati lahan seluas 640,30 hektare yang terbagi dalam kawasan industri kecil, menengah, dan besar. Kawasan penunjang fasilitas umum dan sosial seperti perumahan, pendidikan, tempat ibadah, dan lainnya seluas 263,05 hektare. 

Sementara kawasan konservasi dan preservasi seluas 687,87 hektare, perumahan 187,95 hektare, hutan kawasan 63,98 hektare, area buffer 186,28 hektare, pelabuhan 64,22 hektare, pergudangan 32,47 hektare, dan power plant 63, 81 hektare. Total seluruh kawasan seluas 2.189,93 hektare. (nyc/dwi/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X