Dana Haji Tersimpan Aman, Momentum untuk Literasi Keuangan

- Selasa, 3 Agustus 2021 | 11:19 WIB
Made Yoga Sudharma
Made Yoga Sudharma

SAMARINDA-Rencana pemberangkatan calon jamaah haji 2021 ke Tanah Suci dibatalkan setelah Menteri Agama mengeluarkan Keputusan Nomor 660 Tahun 2021. Keputusan itu berlaku bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya.

Bagi calon jamaah haji yang terdaftar tidak perlu khawatir. Dana haji yang tersimpan di perbankan dipastikan aman. Sebab, dana masih tersimpan atas nama masing-masing jamaah. Penundaan selama dua tahun ini pun masuk penanganan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, dengan tidak adanya haji selama dua tahun sebenarnya dapat menjadi momentum literasi kepada masyarakat, agar lebih mempersiapkan perencanaan haji melalui tabungan haji. Sehingga, masyarakat dapat disadarkan apabila tidak memulai menabung haji dari sekarang, maka semakin lama mendapatkan dana sebesar Rp 25 juta untuk mendaftarkan porsi haji di Kementerian Agama.

“Saat ini, dana tabungan haji masih tersimpan aman di bank dan atas nama masing-masing jamaah,” jelasnya, Jumat (30/7).

Dia menjelaskan, dana haji calon jamaah yang tertunda atau yang telah memiliki porsi haji akan menjadi ranah BPKH. Sebab, setelah nasabah mendaftarkan porsi sebesar Rp 25 juta maka dana tersebut berpindah dari rekening tabungan haji atas nama jamaah ke rekening penampungan dana haji di BPKH, meskipun ditempatkan pada perbankan Syariah juga.

Saat ini, dana haji masih bisa ditarik atau dikembalikan. Hanya saja, secara otomatis akan membatalkan porsi haji yang sudah didaftarkan. Sedangkan untuk para nasabah yang tidak menarik dananya, dipastikan dana haji jamaah di BPKH sangat aman.

“Kita pastikan semua dana aman, sebab BPKH juga mendapatkan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” pungkasnya. (ctr/tom/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X