Satgas akan menggiatkan razia hingga ke lingkungan RT. Sebab, banyak laporan kafe-kafe kecil ataupun angkringan yang justru tetap buka di atas pukul 20.00 Wita.
BALIKPAPAN- Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan akan memperketat razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga ke level RT. Upaya ini diharapkan memberikan efek jera bagi masyarakat yang masih melanggar. Seperti diketahui, Pemkot Balikpapan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus mendatang.
Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid–19 Balikpapan Zulkifli mengatakan, Satgas akan menggiatkan razia hingga ke lingkungan RT selama penerapan PPKM Level 4.
Pihaknya banyak menerima laporan kafe-kafe kecil ataupun angkringan yang justru tetap buka di atas pukul 20.00 Wita. Sehingga, melanggar surat edaran Wali Kota tentang penerapan PPKM Level 4.
“Berdasarkan laporan yang masuk banyak laporan kafe-kafe itu buka di lingkungan, berbaur dengan permukiman warga,” kata Zulkifli, Minggu (1/8). Dia mengakui, selama ini razia tim gabungan tidak masuk hingga ke lingkungan-lingkungan RT. Sehingga, nantinya pola razia akan diubah, menyasar hingga ke lingkungan RT. Karena PPKM Level 4 akan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
“Jadi kita awasi di kota tapi ada juga yang buka di lingkungan-lingkungan RT. Itu yang kemarin laporannya seperti itu. Tinggal pengawasan kita tingkatkan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, setiap malam tim gabungan menggelar razia, dibagi dua tim. Bahkan sebelum diberlakukan penyekatan jalan. Karena pukul 20.00-22.00 Wita dilakukan penyekatan sejumlah jalan utama.
“Jadi, kita pukul 7 malam sudah sekat jalan sampai pukul 10 malam . Maksudnya supaya di jalan itu tidak keluar lagi, tidak beraktivitas lagi di luar,” tuturnya. Sebelumnya, Wali kota Rahmad Mas’ud mengatakan, PPKM berlanjut seperti biasa sampai tanggal 9 Agustus 2021.
Hanya saja, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih menunggu terbitnya Instruksi Mendagri (Inmendagri). Karena PPKM Level 4 Balikpapan yang berlaku sejak 22 Juli berakhir 2 Agustus.
Namun Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan itu menyatakan, kemungkinan untuk ketentuan atau aturan PPKM Level 4 tidak ada perubahan dari sebelumnya. “Masih sama. Kita berusaha aturan seperti yang ada ini. Normatif seperti sekarang,” tutupnya. (aji/ms/k15)