Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh mengikuti Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 secara virtual yang dipusatkan di Ruang Rapat Bappelitbangda, Kamis (29/7).
UJOH BILANG – Pada rapat paripurna yang dibuka Wakil Ketua II DPRD Mahulu Martin Hat L, bupati mengapresiasi DPRD Mahulu yang bersama-sama pemerintah menyetujui Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mahulu Tahun Anggaran 2020.
“Seluruh proses berjalan dengan sangat baik hingga Pemkab Mahulu dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk kedua kalinya,” ujar bupati.
Agenda paripurna ini, katanya, memiliki tujuan tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas. Sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan, dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Bupati berharap melalui persetujuan bersama raperda itu, akan memberikan dampak pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Mahakam Ulu. Bermuara pada kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang prima.
“Kami sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama legislatif dan eksekutif, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Tentunya harapan kita adalah kerja sama yang harmonis dapat terus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang, dalam rangka mewujudkan membangun Mahakam Ulu untuk semua sejahtera berkeadilan,” harap Bupati. (*/sya/far)