Upaya mengambil alih pengelolaan aktivitas jasa pandu dan tunda di perairan Muara Badak mendapat penolakan warga. Jasa yang diklaim dikelola oleh warga sejak era kejayaan kayu itu, dianggap tak pernah bermasalah. Masyarakat setempat juga paham alur pelayaran yang aman.
TENGGARONG - Warga di Kecamatan Muara Badak yang tergabung dalam Forum Gerakan Pemuda Masyarakat Pangempang (GPMP) turun melakukan aksi unjuk rasa di muara laut di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Minggu (1/8).
Dengan mengerahkan kapal perahu dan speedboat, mereka menuju perbatasan pertemuan muara sungai dan laut di kawasan tersebut. Warga sempat menyusun kapal-kapal milik mereka di tengah perairan dan melakukan orasi dengan menggunakan pengeras suara.
Aksi damai itu dilakukan dalam rangka menolak penunjukan PT Pelindo IV oleh KUPP Tanjung Santan sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang mengelola pemanduan dan tunda di alur pelayaran tersebut.
Pihak forum menuding saat ini pihak KUPP Tanjung Santan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak forum dalam rangka melakukan pembinaan agar bisa mengikuti ketentuan dan regulasi pemanduan dan tunda kapal.
Ketua Forum GPMP Sudirman menyebut, warga setempat selama ini secara turun-temurun telah memberikan jasa pemanduan dan tunda di kawasan perairan Muara Badak tersebut. Warga memanfaatkan potensi bisnis tersebut untuk bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh warga setempat.
Sejak masa era kejayaan kayu, kata dia, hilir mudik kapal sering dibantu oleh jasa pandu alam yang memahami alur perairan sungai yang aman untuk dilalui. “Selama ini tidak pernah ada masalah dan aman-aman saja. Kita berharap ada pembinaan kepada kami warga yang sudah lama mengelola ini,” katanya.
Sudirman pun menyampaikan, warga siap melakukan pembayaran pajak dan mengikuti ketentuan dengan pembinaan langsung pihak KUPP Tanjung Santan. Terlebih lagi, lanjut dia, peluang BUP swasta untuk mengelola kawasan wajib pandu dan tunda sangat terbuka lebar.
“Tolonglah dibina kami ini. Kalau memang perlu bayar pajak, kami akan siap membayar pajak,” katanya.
Sementara itu, Alimin, tokoh masyarakat Desa Tanjung Limau mengatakan, pembentukan forum sudah dilakukan sekitar tiga tahun terakhir. Banyak dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat atas kearifan lokal warga.
Termasuk adanya hasil infrastruktur serta dana yang dialokasikan untuk keperluan warga secara langsung. “Artinya selama ini betul-betul dirasakan warga dampaknya,” kata Alimin.
Ia juga menyebut, warga selama ini tidak hanya menjadi penonton, sehingga berbagai potensi bisnis jasa juga bisa dirasakan langsung manfaatnya. Alimin juga membenarkan pengelolaan pemanduan di beberapa lokasi juga ada yang dikelola BUP swasta. Salah satunya di kawasan perairan sungai Muara Jawa.
Sebelumnya, Kepala KUPP Tanjung Santan Supriyadi memimpin sosialisasi pandu dan tunda di kantor PT Pelindo IV di Samarinda. Kegiatan itu dihadiri berbagai pihak. Di antaranya, PT Pelindo IV Cabang Samarinda selaku Badan usaha Pelabuhan (BUP), Kecamatan Muara Badak, Polsek Muara Badak, pihak desa, serta kuasa forum masyarakat.