Pandemi, Diklaim Kredit Macet Masih Terkendali

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 12:34 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Potensi kredit macet dinilai selalu ada. Namun, perbankan menilai kondisinya saat ini masih batas aman. Meski pandemi Covid-19 belum mereda berikut PPKM yang masih berjalan.

 

SAMARINDA-Masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 berlangsung hingga 2 Agustus 2021. Kondisi itu membuat banyak pelaku usaha utamanya usaha mikro kecil menengah (UMKM) kesulitan meraup untung. Meski demikian, PPKM dianggap tidak akan mengganggu pembayaran cicilan bank UMKM. Saat ini, risiko kredit di perbankan masih di bawah threshold 5 persen.

Untuk diketahui, saat ini non-performing loan (NPL) rata-rata perbankan di Kaltim mencapai 3,46 persen. Kepala Cabang BNI Samarinda Novachristo Joseph Silangen mengatakan, PPKM hanya berlaku beberapa pekan.

Kalau di BNI, para debitur itu memiliki cadangan angsuran. Sehingga, tidak akan mengganggu. Saat menyalurkan kredit, cadangan angsuran harus sudah ada tiga kali angsuran di rekening para nasabah. “Jadi kami aman saja. Kalau mandek sebulan masih ada cadangan dana mereka di rekening,” jelasnya Kamis (29/7).

Dia menjelaskan, jika ada nasabah yang kesulitan membayar saat pandemi masih bisa mengambil cadangan angsuran tersebut. Pihaknya yakin, PPKM itu tidak akan membuat risiko kredit para nasabah meningkat. “NPL masih berada di bawah threshold 5 persen, jadi masih sangat aman. Kredit kami tidak akan terganggu dengan adanya PPKM. Namun, yang sedang sulit adalah ekspansi kreditnya,” tambah dia.

Ekspansi kredit, menurutnya, tersendat akibat terbatasnya mobilitas. Penyaluran kredit baru, terhalang banyak hal, omzet para debitur menurun sehingga analisis untuk menyalurkan juga sulit. Kemudian, mencari nasabah baru juga terbatas. Biasanya, seperti penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) saja itu bisa ke pasar-pasar atau pelaku UMKM lain. Kini sudah sulit dilakukan. Jadi, ekspansinya juga tersendat.

“Ini yang membuat penyaluran kredit masih sulit tumbuh, apalagi ditambah terus perpanjangan PPKM. Namun, untuk risiko kreditnya masih sangat baik. Potensi kredit macet masih bisa dikendalikan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretariat Perusahaan Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara (BPD Kaltimtara) Rita Kurniasih mengatakan, kondisi pandemi Covid-19 serta penerapan PPKM berakibat pada penurunan performa usaha dari debitur. Sehingga, memengaruhi kemampuan debitur dalam membayar kewajiban terhadap bank.

Menurunnya kemampuan debitur dalam membayar kewajiban kepada bank, mengakibatkan kredit debitur yang semula performing loan menjadi non-performing loan. Untuk menjaga agar kredit debitur tetap pada kondisi performing loan, maka berdasarkan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang stimulus perekonomian nasional, sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran Covid-19 selanjutnya bank melakukan restrukturisasi kredit terhadap kredit-kredit yang mengalami permasalahan, selama memiliki kemampuan dan prospek untuk membayar.

“Sehingga, penurunan kemampuan debitur membayar kewajiban kepada bank menuntut kami melakukan mitigasi risiko kredit,” jelasnya.

Dengan restrukturisasi kredit, membuat risiko kredit bisa lebih ditekan. Selain itu, menurutnya, ekspansi kredit juga masih sulit. Dampak pandemi Covid-19 saat ini mengakibatkan dunia usaha dalam kondisi yang belum menentu. Sehingga bank mengambil kebijakan untuk lebih selektif dalam penyaluran kredit.

Diwawancarai terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, secara teknis, setiap penyaluran kredit tentunya memiliki risiko, bahkan belum tersalurkan sudah ada risiko. Sehingga risiko itu sudah harus dihitung, utamanya kepada modal dari perbankan itu sendiri.

Menurutnya, untuk UMKM, OJK sudah menghapuskan seluruh risikonya. Sehingga, bila perbankan menyalurkan kredit kepada UMKM, capital adequacy ratio (CAR) akan sangat minim. CAR sudah dikurangi. Untuk diketahui, CAR adalah rasio kecukupan modal yang berguna untuk menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi bank.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ekonomi Bulungan Tumbuh 4,60 Persen

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB

2024 Konsumsi Minyak Sawit Diprediksi Meningkat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:21 WIB
X