Jorok..!! Limbah Medis Dibuang Sembarangan, Ratusan Alat Suntik dan Rapid Tes Bekas Ditemukan di TPS

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 11:20 WIB
TIDAK PADA TEMPATNYA: Alat rapid tes yang sudah digunakan ditemukan bertumpuk di salah satu TPS di Jalan APT Pranoto, Sangatta Utara. YODIQ/KP
TIDAK PADA TEMPATNYA: Alat rapid tes yang sudah digunakan ditemukan bertumpuk di salah satu TPS di Jalan APT Pranoto, Sangatta Utara. YODIQ/KP

SANGATTA – Petugas kebersihan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Sangatta Utara, menemukan tumpukan ratusan limbah medis. Limbah berupa alat suntik dan rapid tes tersebut ditemukan di tempat pembuangan sementara (TPS) di Jalan APT Pranoto. Tepatnya di depan perumahan Kuda Kaltim.

Kepala UPT Kebersihan Sangatta Utara Muhamad Muhafi menjelaskan, para petugas menemukan limbah medis tersebut pada tengah malam, pukul 24.16 Wita (29/7). Saat melakukan pengangkutan sampah di Jalan APT Pranoto.

“Ditemukan banyak tumpukan alat suntik medis dan rapid tes yang sudah digunakan. Jumlahnya banyak, mencapai ratusan. Kami tidak menghitung. Tidak berani. Khawatirnya bekas orang positif,” ujarnya.

Pihaknya berharap, permasalahan ini dapat diproses Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim. Sehingga permasalahan serupa tidak terulang lagi. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Diskes. “Limbah medis itu berbeda cara penanganannya. Tempat pembuangannya khusus. Tidak boleh asal membuang,” ungkapnya.

Dia mengaku baru menemukan limbah tersebut di satu TPS. Ditanya mengenai alat pelindung diri (APD) petugas kebersihan. Sejauh ini masih belum ada. Pihaknya sudah mengusulkan. “Hanya ada APD stok lama bantuan dari perusahaan pada 2017. Itu saja yang digunakan para petugas kebersihan,” pungkasnya.

Terpisah, Kadiskes Kutim dr Bahrani Hasanal mengaku baru mengetahui akan hal tersebut. Dia tidak membenarkan adanya limbah medis yang dibuang sembarangan. Terkait temuan tersebut, artinya ada klinik atau faskes yang tidak mematuhi aturan. Dia memastikan akan menindaklanjuti dengan serius.

“Kami sudah membentuk tim untuk melakukan sidak kepada klinik atau faskes (fasilitas kesehatan) yang ada di Sangatta. Akan ditanyakan, ke mana mereka membuang limbah medisnya. Kalau terbukti, ada sanksi hingga penutupan,” tegasnya.

Pihaknya memang memberikan izin 70 klinik dan faskes untuk dapat melakukan rapid antigen. Itupun tersebar hingga kecamatan di pelosok Kutim. Dengan ketentuan, faskes tersebut terdapat dokter dan perawat yang dapat melakukan penanganan. Meskipun sifatnya sederhana.

“Kami tekankan penanganan limbah medis harus bekerja sama dengan puskesmas agar dikumpulkan jadi satu. Kemudian ada pihak ketiga yang mengambil dan dibakar di kawasan Bontang.  Kalau dibiarkan sembarangan, khawatirnya dapat membahayakan petugas kebersihan,” tutupnya. (dq/ind)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X