Lebih Baik Perumda Dibubarkan

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 11:17 WIB
Dirut Perumda Benuo Taka PPU Herianto
Dirut Perumda Benuo Taka PPU Herianto

Silang pendapat mengemuka terkait Perumda Benuo Taka. Ada yang ingin dibubarkan karena minim kontribusi terhadap PAD dan ada menginginkan manajemen baru diberi kesempatan untuk bekerja.

 

PENAJAM–Saat DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyiapkan pembentukan tim audit untuk Perumda Benuo Taka, muncul wacana agar badan usaha milik daerah (BUMD) itu dibubarkan saja. Perumda Benuo Taka dinilai minim kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

“Jadi, lebih baik dibubarkan,” kata Fadliansyah, mantan anggota DPRD PPU dari Fraksi Partai Golkar kepada Kaltim Post, (29/7).

Dia mengatakan itu setelah mencermati pemberitaan di media ini berkaitan keinginan Pemkab PPU melibatkan DPRD dalam pengawasan Perumda Benuo Taka. Dalam rapat paripurna melalui rekomendasi DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD 2020, salah satu pointer-nya DPRD minta perumda itu diaudit.

Hal tersebut juga merupakan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan, atas rekomendasi DPRD tersebut, pemerintah daerah menyikapinya dengan meminta keterlibatan dewan.

Menurut Fadliansyah, DPRD bisa membentuk panitia khusus (pansus). “Pendapat saya, di kala pandemi lebih baik penyertaan modal ke perumda dipakai untuk kepentingan rakyat. Saya dengar, untuk penyertaan modal pembangunan rice milling unit perumda di Babulu cair Rp 2,5 miliar dari nilai total Rp 29,6 miliar,” kata dia.

Soal pencairan Rp 2,5 miliar itu dibenarkan Kepala Badan Keuangan (BK) PPU Tur Wahyu Sutrisno saat dihubungi via telepon selulernya, kemarin. “Bagi BK, apabila permintaan pencairan anggaran sudah memenuhi persyaratan tentu tugas kami mencairkan,” kata Tur Wahyu Sutrisno.

Sekretaris Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kaltim Aan Wahyudi mengatakan, perumda layak dibubarkan. Alasannya sampai kini perumda tak maksimal. Bahkan, kata dia, perumda hanya dipakai oknum tertentu untuk alat mencari uang atas nama pribadi dan lembaga. “Saya punya buktinya, bukti transfer. Jadi, layak dibubarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD PPU Wakidi tak setuju perumda dibubarkan. Ketua DPD PKS PPU ini setuju apabila Perumda Benuo Taka dievaluasi, tetapi mulai dari kepemimpinan sebelumnya.

Tak jelasnya kontribusi PAD, kata dia, sudah berlangsung pada kepemimpinan perumda sebelumnya. “Saya tak sependapat pembubaran Perumda Benuo Taka, karena banyak aset pasif yang memungkinkan untuk bisa dijadikan pengembangan perumda. Kita perlu revitalisasi perumda, agar sehat dan produktif,” kata Wakidi.

Ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Ekonomi DPRD PPU Rusbani juga menyatakan tak sependapat apabila perumda dibubarkan. Perumda Benuo Taka perlu dievaluasi dan dibenahi.

“Harapan pembenahan ada di manajemen yang baru, perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap perumda, agar permasalahan di perumda bisa diselesaikan dan target PAD yang sudah ditetapkan bisa tercapai. Beri kesempatan dulu ke manajemen yang baru untuk bekerja,” kata Rusbani.

Dirut Perumda Benuo Taka PPU Herianto saat dihubungi lewat pesan WhatsApp tak menanggapi berkaitan kontribusi PAD, dan tudingan Sekretaris BAI Kaltim Aan Wahyudi. Kepada media ini, dia menanyakan kepanjangan BAI. Namun, setelah dijelaskan, dia tak lagi merespons permintaan konfirmasi harian ini, kendatipun media ini mendesaknya agar ia menjawab terkait hal itu. (ari/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X