Beredar Surat Antigen Palsu, Oknum Minta Tarif Rp 200 Ribu

- Sabtu, 31 Juli 2021 | 11:11 WIB
Pelabuhan Loktuan Bontang. Di sini ditemukan surat rapid antigen palsu yang dibawa penumpang kapal.
Pelabuhan Loktuan Bontang. Di sini ditemukan surat rapid antigen palsu yang dibawa penumpang kapal.

Selain di Pelabuhan Loktuan, Bontang, surat hasil rapid antigen palsu yang dibawa penumpang kapal, pernah juga ditemukan di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Upaya polisi mengusut tuntas sindikat ini dinanti publik.

 

BALIKPAPAN–Empat perempuan mendatangi salah satu klinik di Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, Jumat (16/7) pagi. Dua perempuan paruh baya bersama dua orang lainnya, berusia kisaran 27 tahun dan 23 tahun. Lima jam lagi, KM Cattleya Express tujuan Parepare, Sulawesi Selatan, akan berangkat. Mereka mesti mengantongi surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan rapid antigen.

Antrean di klinik hari itu cukup panjang. Lama menunggu, mereka pun didatangi seorang pria tak dikenal. Mereka ditawarkan bantuan mengurus tes rapid antigen. Tanpa antre dan tanpa harus mengikuti pemeriksaan kesehatan di klinik tersebut. Tanpa pikir panjang, mereka mengikuti saran dari si calo itu. “Pelaku datang dari samping (klinik), bilang ke korban, mau saya bantu uruskan ‘kah, Bu?” kata Kepala Pos Pelabuhan KSOP Klas II Bontang Amiruddin Manda menirukan penuturan perempuan tersebut ketika diperiksa aparat pekan lalu.

Dari pengakuan para calon penumpang kapal itu, lanjut Amir, pria di klinik tersebut meminta identitas berupa KTP. Hanya menunggu sekitar 10 menit, surat pemeriksaan rapid antigen abal-abal pun jadi. Keempat calon penumpang itu tak curiga. Apalagi, surat rapid lengkap dengan tanda tangan dan stempel. Kop suratnya pun, mengatasnamakan klinik yang didatangi. Namun sesampainya di Pelabuhan Loktuan, surat rapid antigen yang mereka sodorkan didapati sejumlah kejanggalan.

 “Nomor registrasi empat surat itu sama semua. Akhirnya petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) curiga dan langsung melakukan konfirmasi ke klinik yang bersangkutan. Mereka mengaku tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” ujarnya. Media ini mendatangi klinik yang disebut kemarin (29/7) siang. Petugas perempuan yang ditemui menyebut, surat rapid antigen tersebut tak pernah diterbitkan di kliniknya. Lanjut dia, dari warna kertas sampai format jelas berbeda.

“Warna kertasnya yang kami lihat dari petugas di pelabuhan, putih kebiru-biruan seperti kertas hasil scan,” ujar petugas klinik. Selain itu, terdapat garis kotak pada kolom tanda tangan, stempelnya pun tampak nyata hasil scan. “Ada garis putih biru seperti habis difotokopi. Stempelnya, bukan stempel basah. Udah gitu kop suratnya miring,” jelasnya. Yang paling jelas, sambung dia, semua nomor surat sama. Padahal, seharusnya setiap surat nomor registrasinya otomatis berbeda antara satu dengan yang lain.

Tak kalah penting, surat itu tidak melampirkan hasil print out pemeriksaan rapid antigen. Berbeda dengan surat keterangan rapid antigen yang biasanya diterbitkan klinik. “Kami ada alat baca rapid khusus, nanti kertas kecil itu pasti kami lampirkan juga di hasil antigen, tapi yang palsu itu tidak ada,” katanya. Setiap harinya, sekitar 70 pasien melakukan rapid antigen di klinik tersebut. Biaya sekali rapid Rp 150 ribu. Sementara calo antigen, menawarkan jasa pembuatan surat rapid senilai Rp 200 ribu.

Adanya temuan hasil rapid test antigen palsu di Pelabuhan Loktuan, Bontang, membuat otoritas pelabuhan di Kaltim waspada. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Balikpapan M Takwim Masuku mengungkapkan, pihaknya mengerahkan semua potensi untuk mencegah pemalsuan syarat perjalanan tersebut. Pihaknya bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), serta aparat TNI dan Polri.

Lanjut dia, memang belum ada alat yang saat ini bisa mendeteksi keabsahan hasil rapid test antigen yang dibawa penumpang. “Sehingga semua penumpang yang ingin berangkat, dokumen syarat perjalanannya, akan disaring dulu di ruang tunggu. Diperiksa satu-satu, sebelum masuk ke terminal keberangkatan,” katanya, kemarin. Upaya lainnya, dibantu TNI-Polri, dilakukan pengawasan tertutup di Pelabuhan Semayang.  Tim gabungan melakukan monitoring terhadap orang yang dicurigai calo tiket pelabuhan di area pelabuhan. “Jika dicurigai sebagai calo, kami langsung melakukan penindakan,” tegas mantan kepala KSOP Sorong ini.

Sepanjang tahun ini, lanjut Takwim, belum ada temuan hasil rapid antigen palsu di Pelabuhan Semayang. “Kalau tidak salah ingat di Balikpapan, pernah satu kali, temuan kasus antigen palsu itu. Tapi sudah tahun lalu. Dan sanksinya, langsung kami turunkan. Dan tahun ini, belum ada temuan kasus. Karena kami saring secara ketat. Berdasarkan identitas (calon penumpang). Sehingga, mereka akan berpikir kalau mau memalsukan,” ungkapnya.

Ditemui terpisah, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Balikpapan Zainul Mukhorobin menuturkan, validasi syarat perjalanan di Pelabuhan Semayang masih dilakukan secara manual.

Akan tetapi, untuk mencegah pemalsuan hasil rapid test antigen, pihaknya mengacu pada klinik yang terdaftar pada Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan. Dengan demikian, calon penumpang yang membawa hasil antigen bukan dari klinik terdaftar, otomatis ditolak. “Insyaallah dengan begitu, potensi pemalsuan hasil antigen bisa diperkecil,” katanya. Pengecekan dan validasi dokumen syarat perjalanan yang dilakukan petugas KKP, meliputi pengecekan nomor hasil rapid test antigen dan kecocokan identitas calon penumpang. Serta tandatangan dan stempel yang dibubuhkan pada surat tersebut.

“Jadi secara identifikasi dokumen dilakukan kombinasi dan manual dan sistem. Untuk sistem, kami mengecek klinik yang sudah terdaftar di Diskes Balikpapan. Kalau tidak terdaftar dan ilegal, otomatis kami tolak,” tegas Zainul. Saat ini, sambung dia, sedang dikembangkan aplikasi khusus untuk memvalidasi syarat perjalanan tersebut.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X