Hasil mengejutkan dari laporan tim Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang bekerja sama dengan UPT Pasar Pagi, telah menghitung potensi parkir di kawasan tersebut. Dari laporan yang diterima Asisten III Pemkot Samarinda Ali Fitri Noor, ada potensi hingga Rp 432 juta lebih per tahun dari lokasi tersebut. Namun, selama ini yang masuk hanya Rp 36 juta.
SAMARINDA–Ali mengatakan, hasil rapat terbaru pada Kamis (29/7), beberapa OPD terkait membeberkan hasil perhitungan potensi pajak di sana. Bahwa perputaran kendaraan yang parkir sekitar 400 unit per hari, di mana tim berjaga dan menghitung di sana selama dua hari.
“Satu kali parkir Rp 3 ribu, dan potensi pemasukan dalam setahun Rp 432 juta. Artinya sangat besar dibanding saat ini, yang hanya Rp 36 juta per tahun yang disetorkan pihak koperasi selaku pengelola saat ini,” ucapnya.
Dia menjelaskan, selain penyampaian potensi, pihaknya meminta agar tim biro Hukum Pemkot Samarinda mendalami dokumen kerja sama yang ada. Di mana pada dokumen tersebut menyebutkan perjanjian yang dimulai sekitar tahun 1992 berakhir di 2017. “Kami minta dibaca dan pahami klausul-klausul yang ada. Jika memang betul 2017 berakhir, maka segera diambil alih,” ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya meminta kepada UPT Pasar Pagi untuk berkomunikasi dengan penanggung jawab koperasi yang mengelola parkir saat ini. Terkait rencana pemkot untuk mengambil alih aset. “Nanti juga dilihat, kalau memungkinkan akan ditagih potensi yang hilang selama ini, karena pergantian pengelola tanpa persetujuan atau mengetahui dari pemkot,” ucapnya.
Sedangkan terkait rencana ke depan siapa yang akan melanjutkan mengelola, apakah dari UPT Parkir atau Dinas Perhubungan (Dishub), atau ada pihak ketiga lain yang berminat akan dibicarakan selanjutnya. Mengingat kesiapan fasilitas di sana sangat baik dan dapat dimaksimalkan. “Sesuai rencana awal, dilakukan pengamanan aset dahulu, setelah itu baru diputuskan pengelolaan ke depan,” singkatnya. (dns/dra/k8)