Kantor Imigrasi Samarinda Salurkan Paket Bantuan ke Warga Terdampak Covid-19

- Jumat, 30 Juli 2021 | 17:50 WIB
BERBAGI: Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI  Samarinda Arief Hanafi memberikan paket bantuan kepada warga.
BERBAGI: Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda Arief Hanafi memberikan paket bantuan kepada warga.

SAMARINDA-Sebagai bentuk kepedulian terhadap Masyarakat dimasa Pandemi Covid-19 seperti saat ini, Kamis, 29 Juli 2021 melalui kegiatan Bakti Sosial Kementerian Hukum dan HAM RI Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19 yang bertajuk “Kumham Berbagi Kumham Peduli”, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menggelar kegiatan penyaluran bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kota Samarinda.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Arief Hanafi ini digelar di beberapa titik ruas jalan dan lingkungan perumahan warga di Kota Samarinda. Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Arief Hanafi penyaluran bantuan berupa paket sembako kepada warga masyarakat ini merupakan bentuk kepedulian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Kementerian Hukum dan HAM RI kepada masyarakat.

-

KEBERSAMAAN : Tampak Arief Hanafi (empat kanan) di dampingi para jajarannya kantor Imigrasi kelas 1 TPI Samarinda bersama warga yang menerima bantuan sosial Covid-19.

"Khususnya Masyarakat dengan ekonomi lemah yang terdampak langsung maupun tidak langsung dari adanya Pandemi Covid-19 seperti saat ini, dengan disalurkannya bantuan paket sembako ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban Warga Masyarakat yang terdampak Covid-19 dan tentunya sudah menjadi tugas kita bersama untuk selalu bergotong royong saling membantu antar sesamanya," kata Arief Hanafi.

Seperti informasi yang diberitakan sebelumnya, Kamis 29 Juli 2021 Kementerian Hukum dan HAM RI secara resmi menyalurkan bantuan sebanyak 49 ribu paket sembako dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah kepada Masyarakat dan para Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang terdampak Covid-19, dalam kegiatan yang dihadiri langsung Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly tersebut, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa kegiatan bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi ini merupakan bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19, Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi “. (handri/humasImigrasismd).

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X