TANA PASER–Berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hanya dua daerah di Kaltim yang tidak melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dan hanya Level 3. Yaitu, Paser dan Mahakam Ulu. Hal itu menjadi pembahasan rapat oleh Satgas Covid-19 Paser.
Namun sebulan terakhir, kasus cukup signifikan peningkatannya. Asisten Kesra Sekkab Paser Romif Erwinadi yang menjadi moderator rapat menyampaikan ada beberapa hal yang harus segera dilakukan tim satgas daerah. Seperti menambah tabung oksigen cadangan. Menambah lahan dan petugas pemakaman yang terlatih.
Selain itu, perda harus lebih gencar lagi sosialisasinya. Serta petugas di lapangan lebih proaktif patroli penegakan disiplin protokol kesehatan. “Kita tidak tahu 2 Agustus nanti levelnya naik level atau tidak,” kata Romif, Kamis (29/7).
Daerah perlu memperbesar ruang isolasi dan fasilitas penanganan. Jubir Satgas Covid-19 Paser Amir Faisol mengatakan sudah ada 5 552 kasus positif dengan jumlah 4.770 sembuh. Dengan jumlah 152 orang meninggal.
“Angkanya signifikan karena dalam beberapa Minggu kasus harian kematian tinggi sekali,” kata Amir.
Ada 632 dirawat pasien di rawat di dua lokasi RSUD dan rumah isolasi, dan ada juga yang isolasi mandiri di rumah. Persentase vaksinasi juga terbilang masih rendah.
Kepala Satpol PP Paser Heriansyah Idris mengatakan ada 1.675 pelanggar prokes sejak Januari sampai Juli di seputar Kota Tana Paser pada 2021 ini. Seminggu petugas bisa lima kali patroli.
Dia berharap, operasi yustisi bisa seluruh kecamatan, dan kemungkinan jumlah pelanggar bisa lebih tinggi lagi. “Thrashing perlu ditingkatkan. Surat edaran masih lemah, perlu ada instruksi langsung agar lebih tegas,” kata Heriansyah. (jib/kri/k8)