Okupansi Hotel di Kaltim Terjun Bebas

- Jumat, 30 Juli 2021 | 13:06 WIB
Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menggerus tingkat hunian kamar hotel di Kaltim.
Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menggerus tingkat hunian kamar hotel di Kaltim.

Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menggerus tingkat hunian kamar hotel di Kaltim. Okupansi yang baru saja mulai menanjak, kini kembali terjun bebas pada saat PPKM. Saat ini, tingkat hunian di Kaltim rata-rata hanya 30 persen. Jumlah itu jauh dari angka ideal 60 persen atau okupansi yang diharapkan agar bisa memenuhi biaya produksi.

 

SAMARINDA - Humas Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Kaltim Armunanto Somalinggi mengatakan, saat ini bisnis perhotelan sangat terdampak aturan PPKM. Selain menggerus okupansi, aturan ini juga membuat pelaku usaha hotel kehilangan penghasilan lain seperti penyewaan ballroom, ruang rapat, dan sebagainya.

Bahkan bisnis food and beverage di perhotelan juga tergerus. Sebab, dalam PPKM kali ini ada aturan tidak boleh makan di tempat, sehingga bisnis food and beverage tidak bisa banyak menjual produk. “Keadaannya memang menderita, sebab okupansi kita rata-rata di Kaltim hanya 30 persen,” jelasnya, Rabu (28/7).

Pria yang juga Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Samarinda ini menjelaskan, jumlah itu cukup menurun dibandingkan sebelum PPKM. Di mana okupansi sudah mulai membaik di angka 60-70 persen. Saat ini, drastis menurun akibat kebijakan PPKM.

Meski okupansi saat ini tidak seburuk awal pandemi pada 2020 saat okupansi di bawah 10 persen, PPKM saat ini betul-betul menguras tenaga, sebab dana cadangan yang dimiliki sudah mulai menipis. Sementara, lamanya pandemi tidak bisa diprediksi.

“Saat ini, berbagai kebijakan pemerintah tetap harus ditaati. Jika ada kelonggaran, mungkin pelaku usaha bisa sedikit bernapas. Namun, PPKM ini memang menggerus berbagai pemasukan bisnis hotel, tak hanya okupansi, tapi event, dan bisnis makanan juga tidak bisa diharapkan,” ungkapnya.

“Sebenarnya kita seharusnya masih bisa berjalan, sebab perhotelan salah satu bisnis yang sangat ketat protokol kesehatannya. Yang terpenting kan pengetatan protokol kesehatannya tidak berkurang,” sambungnya.

Namun, menurutnya setiap kebijakan pemerintah tetap harus dijalankan dengan baik. Pihaknya optimistis setelah PPKM okupansi bisa kembali meningkat. Sebab, penurunan ini dinilai hanya sementara. Saat awal pandemi, okupansi di Kaltim rata-rata tidak sampai 10 persen. Lalu terus membaik, sampai awal 2021 sudah mencapai angka 60-70 persen.

Sesuai periodenya saat Ramadan menurun dan meningkat setelah Idulfitri. Namun, PPKM membuat optimisme kembalinya bisnis perhotelan kembali surut. “Kita berharap bisnis perhotelan bisa kembali meningkat, setelah PPKM seharusnya okupansi sudah bisa kembali meningkat,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB

Pengusaha Kuliner Dilema, Harga Bapok Makin Naik

Sabtu, 20 April 2024 | 15:00 WIB
X