Ada Calo Surat Antigen, Modusnya Tanpa Antre dan Tanpa Pemeriksaan di Klinik

- Jumat, 30 Juli 2021 | 10:01 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Penggunaan surat rapid antigen palsu diduga sudah menjadi praktik di transportasi laut dengan melibatkan komplotan.

 

BONTANG-Terungkapnya penggunaan surat rapid antigen palsu yang mencatut klinik tertentu di Pelabuhan Loktuan, Bontang pada Senin (26/7), bukanlah kejadian pertama. Di lokasi yang sama, kasus serupa pernah terjadi pada 16 Juli lalu.

Kepala Pos Pelabuhan Loktuan KSOP Klas II Bontang Amiruddin Manda mengatakan, saat itu empat penumpang tujuan Parepare yang menggunakan KM Cattleya Express, kedapatan menggunakan surat tes antigen palsu. “Mengaku tes di klinik di Loktuan juga, tidak jauh dari pelabuhan,” katanya. Amir mengungkapkan, dari pemeriksaan petugas, para penumpang itu tidak diperiksa kesehatannya di klinik tersebut. Namun, langsung mendapatkan surat rapid antigen. Mereka tak juga melewati antrean. Hanya diminta membayar Rp 200 ribu per orang.

“Sudah ada calo di sana, pas di-scan barcode, nomor registrasinya sama semua. ‘Kan setiap orang harusnya berbeda-beda,” ungkapnya. Sementara itu, lanjut dia, menindaklanjuti temuan kedua penggunaan surat antigen palsu pada Senin (26/7) malam, pihaknya menyerahkan penanganan kasusnya kepada kepolisian. Diketahui, delapan penumpang tujuan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kedapatan menggunakan surat antigen palsu saat pemeriksaan sebelum kapal berlayar.

Kedelapan penumpang itu mengaku mendapat surat antigen setelah mengurus dan membayar di sebuah klinik kesehatan di Sangatta, Kutai Timur. Dikatakan Amir, calon penumpang itu awalnya mengaku vaksinasi mandiri di sebuah klinik di Sangatta. Setelahnya, mereka ditawari oleh orang tak dikenal untuk rapid antigen. Harga vaksin mandiri yakni Rp 530 ribu. Sementara, rapid antigen senilai Rp 200 ribu (sebelumnya disebut Rp 530 ribu).

Namun, delapan penumpang itu tak ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, KSOP tidak berhak menahan penumpang ikut berlayar. Demikian juga Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Setelah diminta keterangan, para penumpang yang notabene sebagai saksi itu diperkenankan ikut dalam pelayaran KM Binaiya. Mereka berangkat dari Pelabuhan Loktuan, pada Senin (26/7) sekira pukul 21.00 Wita setelah rapid antigen ulang dengan hasil negatif di Pelabuhan Loktuan.

Terkait keputusan itu, Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said menyebut, polisi hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status penahanan tersebut. Sehingga, jika tidak berhasil mengungkap, penahanan hanya akan sia-sia. Namun, dia memastikan aparat tetap menelusuri lebih jauh kasus ini.

"Kami masih selidiki, masih ditelusuri," katanya.

Diterangkan kapolsek, delapan calon penumpang tersebut memang bermukim di wilayah Kutim. Mereka merupakan pekerja sawit yang selama ini tinggal di sekitar perkebunan. "Kami masih telusuri, karena mereka (delapan penumpang) mengaku tidak tahu, yang jelas ditawari orang di sekitar klinik. Sementara klinik apa juga tidak tahu, karena mereka juga orang jauh, tidak hafal lokasi," ungkapnya.

Terpisah, staf KKP Klas II Samarinda wilayah kerja Loktuan Mardiansyah menuturkan, terdapat sejumlah kejanggalan pada surat rapid antigen yang dibawa delapan penumpang tersebut. Dari pengecekan yang dilakukan KKP, diketahui pemeriksaan rapid antigen delapan penumpang itu dilakukan pada Senin (26/7), sekira pukul 16.00 Wita di Balikpapan. Namun, saat diinterogasi, delapan penumpang itu mengaku datang dari Sangatta. Mereka juga sudah berada di pelabuhan pukul 19.00 Wita.

“Hasil pemeriksaannya di Balikpapan, hari itu juga. Sementara perjalanan dari Balikpapan ke Bontang saja bisa enam jam,” jelasnya. Kemudian, lanjut dia, hampir 30 menit lamanya KKP berupaya melakukan scan barcode terhadap surat rapid antigen itu. Namun, tidak membuahkan hasil. Nomor yang tertera di surat juga tidak dapat dihubungi. “Kalau secara fisik, memang surat tidak mencurigakan,” katanya.

 

Tutup Faskes jika Terbukti Palsukan Hasil Pemeriksaan

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X