SAMARINDA – Dua program penanganan banjir di Samarinda terus dibahas, yakni segmen sungai mati, Kelurahan Temindung Permai, dan segmen Jembatan Gang Nibung-Jembatan Ruhui Rahayu Kelurahan Sidodadi.
Terbaru dari rapat tim teknis yang dipimpin Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin, memutuskan beberapa poin penting dengan target dua lokasi bisa dibongkar tahun ini. Dengan demikian, normalisasi sungai bisa dikerjakan tim Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera) Kaltim.
Ditemui setelah rapat, Sugeng memerinci di segmen sungai mati, Dinas Pertanahan akan menurunkan tim appraisal untuk menghitung besaran nilai ganti rugi bagi warga terdampak. Dari 24 pemilik lahan total 30 bangunan, hanya tiga pemilik atau lima bangunan mengantongi sertifikat, sedangkan SPPT hanya 10 bangunan, dan sisanya bangunan tidak memiliki surat. “Kami harap Agustus-September pembayaran sudah selesai dan bisa langsung dibongkar dan normalisasi,” ucapnya.
Adapun di segmen Jembatan Gang Nibung-Jembatan Ruhui Rahayu, disepakati untuk menyelesaikan dampak sosial sisi Kelurahan Sidodadi. Pemilihan itu berdasarkan saran dari tim teknis yakni bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR dan Pera Kaltim, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, sebagai penanganan banjir yang kerap terjadi di simpang Mal Lembuswana.
“Kami minta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) menyerahkan dokumen rencana umum pengadaan (RUP) kawasan itu kepada Dinas Pertanahan agar segera bisa segera dihitung nilai ganti ruginya,” ucapnya.
Bahwa terkait komentar Dinas Pertanahan yang sebelumnya menyebutkan segmen tersebut baru bisa digarap 2022, Sugeng tidak menepis. Namun, dia memastikan melakukan pergeseran anggaran dari segmen semula Segiri II (Kelurahan Temindung Permai dan Bandara). “Itu karena staf takut terhadap pergeseran kegiatan. Namun, kami sudah konsolidasi untuk pengalihan segmen. Bahwa kegiatan itu juga merupakan persetujuan wali kota dan wakil wali kota. Itu yang harus dijalankan,” tegasnya.
Dia menambahkan, di segmen tersebut paling tidak September mendatang nilai ganti rugi terhadap warga terdampak bisa diketahui dan dibayarkan. Jika lancar, tahun ini segmen tersebut bisa dibongkar, dilanjutkan upaya normalisasi dengan melebarkan sungai. “Tentu kami akan rapat berkala memastikan dua kegiatan itu bisa terlaksana sesuai jadwal. Jika sudah rampung, banjir simpang Mal Lembuswana bisa berkurang,” kuncinya. (dns/dra/k16)