DPRD Bentuk Tim Audit, Agustus, Panggil Manajemen Perusda Benuo Taka

- Kamis, 29 Juli 2021 | 13:22 WIB
Jhon Kenedi
Jhon Kenedi

 

Pimpinan DPRD PPU merespons positif upaya pemkab menyelamatkan aset-aset daerah. Termasuk mengevaluasi atau memeriksa kinerja Perusda Benuo Taka sejak dibentuk 2003 silam.

 

PENAJAM - DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini dilaksanakan oleh para legislator sebagai bagian dari representasi rakyat di daerah.

“Kami menjalankan ketiga fungsi itu. Termasuk siap apabila kepala daerah meminta dukungan DPRD menjalankan fungsi pengawasan terhadap Perusda Benuo Taka,” kata Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi menjawab Kaltim Post kemarin.

Sebelumnya, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) minta keterlibatan DPRD PPU untuk memeriksa Perusda Benuo Taka mulai awal berdiri hingga saat ini agar tidak terjadi opini tendensius kepada pemerintah daerah.

Permintaan itu disampaikan AGM melalui Rapat Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2020 PPU, Senin (26/7). Tidak hanya itu, bupati yang merintis karier dari pengusaha itu meminta DPRD bersama pemkab menyosialisasikan ke masyarakat berkaitan Covid-19.

Dengan demikian, masyarakat memiliki kesadaran yang tepat untuk mencegah berkembangnya virus ini. Terkait permintaan bupati, Jhon Kenedi mengungkapkan, apa yang disampaikan dalam rapat paripurna melalui rekomendasi DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD 2020, salah satu poinnya meminta Perusda Benuo Taka diaudit.

Hal ini juga merupakan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan atas rekomendasi DPRD tersebut, bupati menyikapinya dengan meminta keterlibatan dewan.

“Teman-teman di dewan mendukung ada hearing dengan pihak Perusda Benuo Taka, Agustus nanti. Sebab, kami menilai ada beberapa divisi pada perusda yang tidak bekerja maksimal. Kemungkinan besar kami memang bentuk tim audit,” katanya.

Akibatnya, kata dia, berpengaruh pada besaran pendapatan asli daerah (PAD) yang sejak awal diharapkan dari perusda dengan angka optimal. “Kan kita juga punya investasi uang daerah yang masuk ke perusda. DPRD bisa bentuk tim audit, tetapi diputuskan setelah dengar pendapat digelar,” ujarnya.

Berdasarkan catatan media ini, Perusda Benuo Taka berdiri atas dasar Peraturan Daerah (Perda) PPU Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Perusda Benuo Taka. Sejak 2003–2021 ini telah terjadi tujuh kali pergantian direktur utama.

Yaitu Abdul Rasyid, Jumari (alm), Sabudin (alm), Sukardi, Taufik, Wahdiat Algazali (mengundurkan diri), dan sekarang ini Herianto. Pemkab menggelontorkan anggaran awal untuk perusda ini sebesar Rp 20 miliar.

Direktur Utama Perusda–yang kini statusnya berubah jadi Perumda–Benuo Taka Herianto mendukung langkah bupati. Ia menyatakan siap apabila DPRD menggelar dengar pendapat melibatkan pihaknya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X