TENGGARONG - Dalam rangka mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam lapas, pihak Lapas Pemberdayaan Perempuan Kelas II A Samarinda di Tenggarong menggelar razia mendadak di sejumlah kamar hunian pada Selasa, (27/7). Penyisiran kamar hunian berlangsung sejak pukul 08.00 Wita hingga 10.00 Wita. Kalapas Perempuan Sri Astiana mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi yang disalah gunakan oleh warga binaan hingga barang terlarang lainnya.
Dalam kondisi wabah Covid-19 kata dia, penggeledahan kamar hunian juga menerapkan protokol kesehatan (prokes). Dalam kegiatan razia tersebut, salah satu kamar kata dia ditemukan sejumlah barang terlarang seperti benang jahit, tali, pecahan kaca kecil dan jepitan rambut besi.
"Sudah kita amankan. Sejauh ini juga tidak ditemukan benda seperti narkoba dan sebagainya," kaya Astiana.
Dalam pengarahannya, Malapas berpesan kepada warga binaan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Serta mematuhi peraturan lapas termasuk menjaga kebersihan kamar dan kebersihan diri. "Kami ingatkan juga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di dalam blok hunian," katanya. (qi)