BALIKPAPAN-Kerja sama antara PT PLN UPT Kalimantan Timur dan Utara bersama Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Balikpapan terus berlanjut guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan.
Kerja sama ini sejatinya sudah berjalan antara PLN pusat dan Kementerian ATR/BPN.
Secara simbolis, sertifikat tersebut diserahkan kepada perwakilan PLN UPT Kaltimra pada 28 Juni 2021 lalu di Platinum & Convention Hall Hotel Balikpapan.
“Sinergi ini adalah upaya mendorong capaian penertiban dan penyelamatan aset dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik,” ucap Manager UPT Kaltimra, Andri Candra Kristian.
Dirinya menambahkan, sertifikat akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara. Selain itu, adanya sertifikat membuat aset bisa dikendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset.
“Ini merupakan bentuk komitmen PLN untuk mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti milik negara yang dipercayakan kepada PLN, demi masa depan penyediaan tenaga listrik di wilayah Kaltimra,” tutupnya. (aji/sos