Pupuk Kaltim Pastikan Dukung Pemenuhan Oksigen Medis di Kaltim

- Rabu, 28 Juli 2021 | 18:47 WIB
Jajaran manajemen PKT
Jajaran manajemen PKT

BONTANG - PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) memastikan dukungan pemenuhan kebutuhan oksigen medis untuk penanganan pasien Covid-19 di Kaltim. Kepastian ini menindaklanjuti imbauan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) RI Muhadjir Effendy, agar perusahaan membantu pemerintah memenuhi kebutuhan oksigen berbagai rumah sakit di Benua Etam yang kini sangat mendesak.

Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman mengatakan, perusahaan telah menyiapkan antisipasi kelangkaan oksigen. Dengan ketersediaan pasokan memadai yang diproduksi langsung oleh PKT. 

Sejauh ini PKT telah menyiapkan 30 ton oksigen untuk kebutuhan medis di seluruh puskesmas di Kota Bontang. Ditambah pengadaan tabung dan regulator yang juga akan disalurkan ke berbagai rumah sakit di Kaltim. 

“Regulator dan tabung oksigen terus kami upayakan, untuk mengantisipasi kelangkaan unit karena kebutuhan yang semakin tinggi. Oksigen juga kami produksi sendiri, sehingga ketersediaan pasokan dipastikan ada,” tutur Qomaruzzaman saat mendampingi Muhadjir Effendy di Balikpapan, Senin (26/7). 

Dilanjutkan, pasokan oksigen PKT dapat dimanfaatkan dengan sistem isi ulang yang dapat dilakukan kapanpun sesuai kebutuhan. Agar tidak ada lagi kekhawatiran akan kurangnya pasokan untuk penanganan pasien. Sementara tabung oksigen dan regulator yang telah terealisasi dari pengadaan sebelumnya juga mulai disalurkan PKT, salah satunya untuk RS Bhayangkara Balikpapan sebanyak 30 unit. 

“Karena tabung dan regulator sifatnya pabrikasi yang tidak dapat diadakan langsung, jadi dilakukan bertahap. Untuk itu, antisipasi sementara yang disiapkan PKT adalah pasokan oksigen yang memadai,” terang Qomaruzzaman. 

Selain itu PKT juga tengah menyiapkan generator oksigen medis (medical oxygen generator) dan oxygen concentrator, untuk dimanfaatkan rumah sakit maupun masyarakat di wilayah dengan kebutuhan oksigen tinggi di Kaltim. 

“Untuk penempatan generator, kami koordinasikan lagi dengan Kementerian BUMN, agar alat dapat bermanfaat maksimal untuk masyarakat maupun rumah sakit,” tambah Qomaruzzaman. 

Menko PMK Muhadjir Effendy menyambut antusias upaya PKT dalam mendukung penanganan pasien Covid-19 di Kaltim, dengan kepastian ketersediaan pasokan oksigen yang cukup. Kebutuhan oksigen medis di Kalimantan mencapai 65 ton per hari dan masih defisit 12 ton, sebab hanya ada 3 produsen oksigen di Kalimantan. Begitu pula di Kaltim, ketersediaan tabung oksigen juga menjadi permasalahan karena ketersediaan yang semakin menipis.

“Sekarang yang mendesak adalah kebutuhan tabung oksigen, terutama yang 6 meter kubik, karena sangat dibutuhkan masyarakat dan rumah sakit yang tangki oksigen liquidnya sangat kurang,” ucapnya.

Pengadaan generator oksigen medis dari PKT diharap dapat membantu masyarakat dan rumah sakit di Kaltim, sehingga penanganan pasien bisa berjalan lebih maksimal. “Semoga adanya generator dari PKT dapat menambah kapasitas oksigen di RS yang membutuhkan, termasuk penambahan tabung yang terus menipis bisa terbantu dengan baik,” harap Muhadjir. (*/nav/adv/edw)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X