Cash Flow Menipis untuk Tutupi Kerugian Selama 2020, Gelombang PHK Mengintai

- Rabu, 28 Juli 2021 | 11:34 WIB
Komponen otomotif sudah ada yang melakukan PHK.
Komponen otomotif sudah ada yang melakukan PHK.

Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang penerapan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus mendatang. Langkah ini berpotensi memicu terjadinya badan pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

SAMARINDA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan saat ini sudah ada sejumlah pabrik yang melakukan PHK kepada karyawan. Pihaknya baru saja melakukan survei kepada sejumlah buruh yang mewakili 1.000 pabrik. Hasilnya, 5 persen dari 1.000 perusahaan sudah melakukan PHK.

"Komponen otomotif yang sudah melakukan PHK. Ini karena perusahaan tidak hanya menjual ke domestik, tapi juga ekspor. Nah, negara-negara penerima ekspor ini banyak yang sudah tutup," ungkap Said dalam konferensi pers, Senin (26/7). Sementara, 20 persen pabrik sudah melakukan diskusi dengan buruh terkait rencana pengurangan karyawan. Lalu, 80 persen pabrik sudah memberikan sinyal atau early warning terkait pengurangan karyawan.

Said mengatakan, KSPI akan melakukan aksi pada 5 Agustus 2021 mendatang. Pihaknya akan mengibarkan bendera putih sebagai bentuk menyerah setelah berkali-kali memberikan usulan kepada pemerintah, tetapi tak didengar. Salah satu permintaan buruh yang tak didengar adalah aturan soal jam kerja bergilir. Ketiadaan aturan itu membuat sejumlah pabrik tetap beroperasi 100 persen, sehingga banyak buruh yang terpapar Covid-19.

Lalu, KSPI juga sudah beberapa kali meminta kepada pemerintah agar berupaya tak ada PHK. Selain itu, buruh juga minta pemerintah berupaya agar perusahaan tak memotong gaji buruh dan perubahan status hubungan kerja. "Berulang-ulang berteriak jangan dirumahkan dengan memotong gaji bahkan berulang-ulang berteriak soal perubahan status hubungan kerja karena omnibus law, tidak didengar," jelas Said.

Rencana pemerintah menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) bagi penyewa toko di tempat perbelanjaan atau mal dengan masa pajak Juni sampai Agustus 2021 juga dinilai belum bisa menjadi obat bagi bisnis mal.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kaltim Aries Adriyanto mengatakan, pembebasan PPN selama masa PPKM tidak akan membantu dan tak berdampak pada pusat perbelanjaan. Sebenarnya, PPN itu hanya menambah keringanan penyewa, namun hal itu sudah dilakukan pengelola.

Saat ini pengelola mal rata-rata sudah memberikan diskon 50 persen untuk utilitas para tenant. Bahkan untuk biaya sewa sudah ada yang memberikan diskon 100 persen, atau gratis. “PPN ini hanya akan menambah keringanan, tapi dampaknya tidak akan besar bagi pengelola. Kita lebih membutuhkan diskon PPH dan sudah disampaikan, tapi ini belum diputuskan,” jelasnya.

GM Plaza Balikpapan ini menambahkan, saat ini keadaan pengelola mal sangat buruk. Mal kini berusaha agar bisa bertahan, sudah tidak memiliki untung sebab yang terpenting bisa bertahan. Meskipun, efisiensi pasti dilakukan. Saat PPKM ini saja, pihaknya merumahkan sebagian karyawannya. “Kita siap-siap pengurangan karyawan lagi karena PPKM diperpanjang. Diskon PPN tidak akan bisa menjadi penahan agar tidak melakukan PHK,” tuturnya.

Dia mengatakan, cash flow pengelola mal sudah habis untuk menutupi biaya operasional dan kerugian pada 2020. Jika keadaannya terus seperti ini, maka 2021 badai PHK pasti terjadi. Secara nasional sekitar 44 ribu orang yang di-PHK selama PPKM. Di Kaltim tidak besar hanya sebagian, karena sudah rasionalisasi sejak 2020 lalu. “Contoh kita di Plaza Balikpapan, waktu normal ada 156 karyawan. Sekarang tinggal 98. Sisanya dirumahkan,” ungkapnya.

Menurutnya, perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus mendatang tetap akan membuat banyak PHK. Karena banyaknya kewajiban yang harus dilakukan seperti membayar gaji karyawan, listrik, pajak dan lainnya. Sedangkan pengelola sudah tidak sanggup membayar karena tidak ada pemasukan. Bukan hanya karyawan, dari penyewa tenant juga terdampak karena mereka tidak ada pendapatan.

Bahkan sudah ada tenant yang mengajukan untuk tutup atau keluar dari mal selama PPKM Level 4. Saat ini, orang ke mal hanya untuk berbelanja misalnya ke Hypermart dan sebagainya. Sebab dilihat dari kunjungan, masyarakat datang tidak sampai 1 jam, lalu pulang. Sehingga dari sisi mana pun sudah tidak ada penghasilan yang bisa menutup biaya operasional.

“Untuk bisa bertahan PHK memang salah satu caranya. Saat ini, kunjungan hanya mencapai 20 persen paling banyak, sehingga wajar saja jika keadaan semakin rumit. Apalagi PPKM diperpanjang, maka PHK akan semakin besar,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X