Bayang-Bayang PHK di Tengah Pemberlakuan PPKM Level 4

- Rabu, 28 Juli 2021 | 11:21 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Pandemi Covid-19 gelombang kedua memang membuat para pengusaha kembali melakukan rasionalisasi. Sempat ada asa awal tahun ini. Namun, kini kembali memburuk menyusul adanya pembatasan-pembatasan dari pemerintah.

 

BALIKPAPAN-Segala upaya pemerintah, baik pusat hingga daerah menekan laju penularan Covid-19 membawa pengaruh cukup besar dalam kehidupan masyarakat. Terlebih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 diberlakukan hingga 2 Agustus 2021.

Di Kaltim, sebelumnya tiga daerah kabupaten/kota, yakni Balikpapan, Bontang, dan Berau menerapkan PPKM Darurat. Kini selain tiga daerah itu, PPKM Level 4 diterapkan di Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Kutai Timur.

“Artinya sekitar 80 persen daerah di Kaltim masuk PPKM Level 4. Hanya Mahakam Ulu dan Paser yang tidak menerapkan PPKM Level 4,” ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekprov HM Jauhar Efendi, Sabtu (24/7).

Salah satu sektor yang sangat merasakan dampaknya adalah industri pusat perbelanjaan atau mal. Karena di antara peraturan PPKM Level 4 menyebutkan jika pusat perbelanjaan beroperasi terbatas.

Di sisi lain, manajemen mal serta para pelaku usaha tetap memiliki sejumlah beban dan biaya pengeluaran yang wajib dibayarkan meski tidak beroperasi. Tentu itu menjadi pukulan bagi mereka yang menggantungkan hidupnya di sana.

Soal kondisi tersebut, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kaltim Aries Adrianto membenarkan dampak yang dirasakan pusat perbelanjaan memang sangat berat. “Cadangan kami sudah habis kemarin dipakai saat Covid-19 tahun lalu. Sekarang dengan adanya PPKM ini lebih hancur lagi,” tutur dia.

Menyikapi hal tersebut, APPBI pusat telah meminta subsidi untuk gaji karyawan. Jika tidak dan PPKM tetap berlanjut, maka pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran akan sulit dihindari.

“Secara nasional itu sekitar 44 ribu orang yang di-PHK selama PPKM. Di Kaltim tidak besar, karena kami sudah rasionalisasi sejak 2020. Di Plaza Balikpapan misalnya. waktu normal ada 159 karyawan, sekarang tinggal 98 orang,” terangnya.

Dengan begitu, dirinya menegaskan, bahwa potensi PHK sangat besar. Bahkan untuk tenant, karena kurangnya pemasukan, mereka banyak yang mulai mengajukan untuk keluar dari mal. (jo/rom/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X