Dampak PPKM Level 4, Maskapai Batasi Operasional Pesawat

- Rabu, 28 Juli 2021 | 10:15 WIB
Suasana di bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Suasana di bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.

Minimnya jumlah penumpang yang berangkat dalam satu rute membuat beberapa penerbangan terpaksa harus dibatalkan. Penumpang akhirnya dirugikan.

 

BALIKPAPAN-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sangat berdampak bagi operasional maskapai penerbangan. Akibatnya, perseroan melakukan efisiensi dengan tidak mengerahkan semua armada pesawatnya. Menyesuaikan dengan jumlah calon penumpang yang akan dilayaninya. Kebijakan ini tak jarang membuat calon penumpang merasa dirugikan.

Lantaran telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit sebagai syarat persyaratan perjalanan di tengah PPKM Level 4 ini. Yakni wajib mengantongi hasil negatif Covid-19 berdasarkan uji usap atau swab menggunakan polymerase chain reaction (PCR).

Pengalaman tersebut disampaikan akun media sosial Della pada grup Facebook yang diunggah pada 24 Juli 2021 lalu. Dia mengeluhkan pelayanan maskapai Citilink yang melayani rute penerbangan Balikpapan menuju Kendari. Di mana sebelumnya dia telah membeli tiket untuk penerbangan menuju Kendari yang transit di Makassar pada Jumat (23/7) lalu.

Dalam unggahannya, dia menyampaikan sudah memenuhi persyaratan terbang yang dianjurkan pemerintah. Seperti menjalani vaksin, memiliki hasil negatif Covid-19 dari tes PCR, dan mengantongi surat pemberitahuan perjalanan untuk bekerja. Akan tetapi, tiba-tiba pada Kamis (22/7), Della mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat dari Citilink sekira pukul 20.47 Wita. Isi pesan itu, bahwa penerbangan yang sudah dijadwalkan dibatalkan dengan alasan operasional.

“Dan kami diarahkan ke reschedule/refund. Karena menyangkut masalah pekerjaan dan masa berlaku PCR yang hanya 2x24 jam, kami putuskan untuk reschedule tiket ke hari Sabtu, tanggal 24 Juli 2021,” tulisnya. Masih dalam unggahannya, tiket pun sudah dibeli dengan biaya reschedule yang ditanggungnya sendiri. Padahal sebenarnya, pembatalan penerbangan itu bukan kesalahannya. Namun, dari maskapai Citilink yang membatalkan sepihak. Baru pada Jumat (23/6), sekira pukul 19.43 Wita pesan singkat dari Citilink kembali masuk. Membatalkan lagi keberangkatannya dengan rute yang sama pada 24 Juli 2021.

Sehingga diubah menjadi tanggal 25 Juli 2021. “Bingung, karena itu artinya kami harus nginap di UPG (Makassar), satu malam. Dan masa berlaku PCR kami habis/hangus. Dan wajib PCR lagi di UPG (Makassar), untuk bisa ke KDI (Kendari),” keluhnya. “Peraturannya sangat mempersulit kami. Mohon bantuannya, untuk masalah kerugian waktu dan biaya PCR kami. PPKM sudah membuat kami susah. Dan peraturan pemerintah untuk memenuhi persyaratan terbang sudah kami pegang. Tapi masih juga dipersulit,” tutup unggahan tersebut. Saat dikonfirmasi mengenai adanya perubahan jadwal penerbangan, Asisten Manager Citilink Balikpapan Hidayat Hatuwe tak banyak berkomentar.

Dia menerangkan, perubahan jadwal tersebut hampir terjadi pada seluruh rute yang dilayani Citilink. “Tapi ke seluruh Indonesia. Karena kapasitas penumpang juga berkurang. Dan lebih aktualnya, silakan komunikasi dengan kantor pusat. Karena semuanya terpusat satu pintu,” katanya kemarin. Terpisah, General Manager Bandara SAMS Sepinggan Barata Singgih Riwahono mengungkapkan, pembatalan penerbangan yang dilakukan maskapai penerbangan murni dikarenakan alasan operasional. Imbas kebijakan internal di masing-masing maskapai penerbangan. “Bukan hanya Citilink saja. Tapi, hampir beberapa maskapai juga melakukan hal yang sama,” ungkap dia.

Barata melanjutkan, jika pembatalan penerbangan adalah kesalahan maskapai penerbangan, maka ada mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Dalam regulasi tersebut, hanya pengembalian biaya jasa angkutan udara yang telah dibayarkan oleh calon penumpang atau refund tiket. Di mana maskapai akan memberikan kompensasi atas tiket yang dibayarkan calon penumpang.

“Namun, mengenai penggantian rapid test antigen atau PCR itu, adalah kebijakan masing-masing maskapai. Saya tidak bisa mengatakan bisa diganti atau tidak, karena itu kebijakan maskapai. Tidak masuk dalam hal yang diatur dalam regulasi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan. Terkait refund tiket. Itu pun ada syarat dan ketentuannya,” jabar Barata. Mantan General Manager Bandara El Tari Kupang ini menjelaskan, semenjak pandemi Covid-19 terjadi pada Maret 2020, banyak kebijakan yang diterbitkan pemerintah. Membuat pelaku industri penerbangan harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Salah satunya perubahan jam operasional Bandara SAMS Sepinggan.

Sebelum pandemi Covid-19, operasional bandara mulai pukul 06.00 hingga 23.00 Wita. Lalu, ada pandemi Covid-19, membuat jam operasional bandara berkurang. Mulai pukul 06.00 hingga 18.00 Wita. Saat PPKM Level 4, jam operasional dimulai pukul 07.00 hingga 18.00 Wita dikarenakan supply dan demand pesawat yang berkurang. Maskapai yang seharusnya memiliki jadwal penerbangan 10 rute, tetapi setiap pesawat hanya diisi 10-20 persen penumpang. Akhirnya, membuat beberapa penerbangan harus dibatalkan. “Dari 10 jadwal, mungkin hanya ada 4 jadwal yang diisi. Supaya terpenuhi. Akhirnya karena tidak ada penerbangan, jam operasional bandara disesuaikan,” ungkap dia.

Oleh karenanya, Barata menyarankan agar calon penumpang menyikapi kebijakan pemerintah selama PPKM Level 4 ini dengan sangat bijak. Termasuk, adanya kebijakan yang memperketat persyaratan penerbangan ke destinasi kota atau daerah tertentu. Yang mempersyaratkan membawa hasil negatif Covid-19 PCR. “Memang akhirnya, orang akan melakukan perjalanan jauh lebih mahal. Mungkin lebih mahal PCR-nya daripada harga tiket pesawatnya. Itu yang menjadi faktor pertimbangan, naik pesawat itu mahal. Makanya, apabila tidak urgent, masyarakat sebaiknya tidak usah melakukan perjalanan,” pesannya.

Semenjak pengetatan syarat perjalanan melalui udara itu diterapkan pada kebijakan PPKM Level 4, membuat traffic penumpang di Bandara SAMS Sepinggan mengalami penurunan drastis. Pada Januari hingga Mei, saat Hari Raya Idulfitri, jumlah penumpang yang datang dan berangkat berkisar di angka 11 ribu orang per hari. Namun, sejak awal Juli dan pemberlakuan PPKM Level 4, jumlah penumpang yang datang dan berangkat rata-rata 2 ribu orang per hari. Dengan komposisi 40 persen, adalah penumpang yang berangkat dan 60 persen yang datang. “Kadang di atas 2 ribu, kadang di bawah 2 ribu,” ujarnya.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X