Wali Kota Paparkan Kondisi Terkini Pandemi di Samarinda, “Maaf jika Banyak Kekurangan”

- Rabu, 28 Juli 2021 | 09:53 WIB
INFORMASI: Andi Harun (tengah) memberikan keterangan perihal instruksi menghadapi kondisi PPKM Level 4, Senin (26/7).
INFORMASI: Andi Harun (tengah) memberikan keterangan perihal instruksi menghadapi kondisi PPKM Level 4, Senin (26/7).

Dalam penanganan pandemi, sektor ekonomi menjadi salah satu hal yang penting. Karena itu, pada sektor itu tidak bisa terlalu ditekan. Imbasnya adalah masalah pendapatan masyarakat terutama para pengusaha. Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang terjadi di Samarinda, terdapat pelonggaran di mana masyarakat yang sebelumnya tidak boleh makan di tempat, kini diperkenankan dengan sejumlah pembatasan.

-
 

 

SAMARINDA – Terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmedagri) Nomor 23/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid tingkat RT dan Kelurahan. Serta Inmendagri Nomor 25/2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kaltim, pemkot mengambil langkah cepat. Menerbitkan Instruksi Wali Kota Nomor 4/2021 tentang PPKM Level 4 di Samarinda.

Dalam dokumen tersebut, berbagai pelaksanaan PPKM dituangkan dalam 19 bagian. Lebih detail soal penerapan kegiatan atau sektor yang terkena imbas diatur di bagian kesembilan. Misalnya, pelaksanaan kegiatan pembelajaran diutamakan melalui dalam jaringan (daring), pengaturan jumlah pengunjung pasar tradisional dan supermarket, hingga larangan kegiatan resepsi pernikahan dan juga melanjutkan penutupan tempat hiburan malam (THM).

Salah satu yang menjadi perhatian adanya pelonggaran dalam sektor ekonomi, yakni kegiatan makan atau minum di tempat umum. Sebelumnya, sektor ekonomi diimbau tegas untuk menutup layanan makan di tempat, diganti dengan layanan pesan antar. Kini terdapat kelonggaran, boleh dine in (makan di tempat) tetapi dibatasi, maksimal 25 persen dari total kapasitas tempat, dan dalam waktu hanya 25 menit.

Atas kondisi itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam konferensi persnya kemarin menyebutkan, pada prinsipnya pemkot resmi memberlakukan PPKM Level 4. Dalam kondisi itu merupakan arahan pemerintah pusat melalui Inmendagri Nomor 25/2021. "Itu bentuk bantuan untuk kelonggaran, namun terbatas dan terukur, agar fungsi penanggulangan dan pencegahan tetap bisa terlaksana. Namun, di sisi lain kegiatan ekonomi masyarakat bisa berjalan baik," ucapnya.

Secara garis besar, Andi Harun menegaskan saat ini memaksimalkan posko tingkat RT dengan pelaporan bertingkat melalui lurah dan camat setempat. Tujuannya agar bantuan yang diberikan bisa lebih responsif, karena tim dari 26 puskesmas yang tersebar di 10 kecamatan dan 59 kelurahan juga dilibatkan. Bahkan untuk pemulasaraan juga kini bisa ditangani di tingkat kecamatan, dengan pengantaran dibantu ambulans dari beberapa masjid yang tersebar. "Bahwa apa yang sudah dilaksanakan sudah maksimal menggunakan berbagai sumber daya yang ada," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, AH, sapaan akrab Andi Harun, juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam penanganan pandemi terdapat kekurangan. Namun, dia memastikan tidak akan berhenti untuk bergerak menggunakan berbagai metode yang terukur, meminta bantuan dari berbagai pihak, baik dari sisi penganggaran hingga sumber daya, dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 di Samarinda.

"Kami minta maaf atas kekurangan. Tetapi kami tidak berhenti. Warga jangan panik dan tetap bersatu. Insyaallah tidak ada hal yang tidak bisa dihadapi jika kita kompak. Mari bersinergi seluruh elemen masyarakat agar tetap bisa melangsungkan hidup seperti biasa. Ekonomi tetap jalan. Mari saling menguatkan dan tetap semangat dan happy," tutupnya. (dns/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X