Alasan Sakit, Sekkab Kutim Batal Diperiksa Kejari

- Selasa, 27 Juli 2021 | 12:38 WIB
Yudo Adiananto
Yudo Adiananto

SANGATTA – Jaksa Penyidik Kejari Kutim terus berupaya mengungkap kegiatan pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) solar cell home system di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah dilakukan. Bahkan, beberapa waktu lalu Kejari sudah memeriksa 102 saksi. Pemanggilan sempat terhenti akibat beberapa tim jaksa penyidik terpapar Covid-19, yang mengakibatkan pemeriksaan tertunda 17 hari.

Untuk mempercepat kembali proses pemeriksaan, Senin (26/7), Kejari kembali memanggil saksi untuk dimintai keterangan. Sesuai jadwal surat panggilan yang telah dilayangkan kepada IR, yang menjabat sebagai sekretaris kabupaten (sekkab) Kutim, dan dalam perkara itu kapasitas jabatannya sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Menurut Kasi Intelijen Kejari Kutim Yudo Adiananto, dalam pemanggilan itu, yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir dengan alasan sakit. Sayangnya, IR tidak menyampaikan surat keterangan. Informasi mengenai kondisinya tersebut disampaikan oleh ajudannya. “Tadi cuma disampaikan secara lisan,” tambahnya.

 Atas ketidakhadiran tersebut, dalam waktu dekat pihak Kejari akan membuat jadwal pemanggilan ulang. Apabila sudah dipanggil secara patut sebanyak tiga kali, dan IR tetap tidak hadir. Maka, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dalam KUHAP, pihaknya akan melakukan pemanggilan atau penjemputan secara paksa.

 Pihaknya juga akan memanggil saksi lainnya. Seperti direktur CV yang melaksanakan pekerjaan  kegiatan pengadaan solar cell tersebut. Selain itu pemeriksaan terhadap SA, selaku Plt DPMPTSP Kutim pada 2020, juga telah dilakukan.

 Ditemui di rumah pribadinya, Sekkab Kutim Irawansyah terlihat lemah dengan jarum infus yang menempel di tangan kirinya, terbalut dengan perban. Dia membantah bahwa dirinya disebut mangkir. Pasalnya, dirinya memang dalam kondisi sakit. Dia juga mengaku baru mendapatkan surat pemanggilan dari Kejari Senin, kemarin.

"Sesuai hasil rapid test antigen, hasil menunjukkan saya reaktif Covid-19. Sore ini (kemarin) sudah swab PCR. Memang bagian kepala saya terasa berat dan bagian perut kembung. Makanan juga susah masuk. Paling dua sendok saja,” singkatnya. (dq/ind/k15)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X