PPKM Level IV Diperpanjang, Kadin Minta Mal Dibuka

- Selasa, 27 Juli 2021 | 12:12 WIB
Mal sepi di Balikpapan.
Mal sepi di Balikpapan.

BALIKPAPAN – Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir pada 26 Juli 2021. Pemerintah akan melonggarkan kebijakan pembatasan jika angka penularan kasus Covid-19 dan angka kematian menurun. Namun, sayangnya hingga kini belum ada tanda-tanda penurunan kasus yang signifikan.

Walau belum turun, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid meminta agar pemerintah dapat mengizinkan perusahaan di sektor esensial, sektor strategi yang berorientasi ekspor dapat beroperasi 100 persen. Karena sektor tersebut merupakan industri padat karya.

“Saya sudah menyatakan Kadin Indonesia memohon pada pemerintah supaya industri esensial dan strategis dan orientasi ekspor padat karya bisa beroperasi 100 persen dengan catatan seluruh pekerjanya telah divaksinasi dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat,” ujarnya akhir pekan lalu.

Hal ini perlu dilakukan agar roda perekonomian tetap berjalan. Sementara itu, untuk perusahaan yang bergerak di sektor non esensial tidak diharapkan bisa beroperasi 50 persen. "Kalau yang indirect, itu tidak apa-apa, yang work from home (WFH) 10 persen-25 persen. Tapi, intinya bagaimana roda ekonomi tidak stop," kata Arsjad.

Dia juga mengungkapkan, sebaiknya pusat perbelanjaan atau mal dapat kembali beroperasi dengan catatan seluruh pegawai mal dan pengunjung telah melakukan vaksinasi. “Kalau pekerja mal sudah divaksinasi, kenapa nggak bekerja? Dan orang yang masuk ke mal itu juga harus vaksinasi. Kalau sudah divaksin kami harap bisa berjalan seperti biasa. Supaya sektor ritel bisa kembali berjalan,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat melihat pembukaan sektor dari aspek ekonominya saja, tetapi juga secara sosial. Sebab, banyak masyarakat Indonesia yang mengandalkan pendapatan harian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. “Jadi bukan ekonomi saja, tapi ujung-ujungnya sosial. Jadi di sisi ini kesehatan kita, jaga roda ekonomi berjalan,” terangnya.

UMKM juga perlu diberikan insentif selama penerapan PPKM Level 4. Namun, tak dijelaskan secara rinci insentif seperti apa yang dibutuhkan. Secara keseluruhan, dia mendukung pemerintah dalam menyelenggarakan PPKM. Namun, Arsjad mengingatkan bahwa roda perekonomian tetap harus bergerak. (ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB
X