APRIL lalu, petugas gabungan Satpol PP Samarinda, pemerintah Kecamatan Palaran dan Kelurahan Simpang Pasir menertibkan 15 bangunan warung liar di jalur lingkar Stadion Utama Kaltim.
Namun, baru sekitar dua bulan berlalu, warung-warung liar kembali marak meski bangunan tempat berjualan tak seperti sebelumnya. Kini mulai dijadikan kembali area yang telah steril tersebut sebagai tempat berjualan, membuat Lurah Simpang Pasir Armansyah meradang dengan keberadaan warung-warung tersebut.
"Kami tidak melarang orang berjualan, tapi selama di tempat yang benar. Lokasi itu merupakan area stadion, yang harusnya bersih. Apalagi itu merupakan jalan," ungkapnya. Armansyah meminta pedagang sadar area yang digunakan berjualan merupakan kawasan steril. "Jangan seperti itu, karena sama saja tidak mematuhi aturan," imbuhnya. Dia meminta agar pedagang pindah berjualan di area yang memang bisa dipergunakan untuk berjualan.
"Jangan menunggu kedatangan petugas yang akan membongkar warung-warung mereka. Masalah seperti itu memang selalu jadi dilema. Di satu sisi kasihan dengan mereka yang berjualan, di sisi lain kami harus tetap menjalankan tugas," kuncinya. (kpg/oke/dra/k16)