Status Samarinda dalam menghadapi pandemi Covid-19 sebelumnya menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Namun, berdasarkan surat instruksi Wali Kota Nomor 1-3/2021, status tersebut diperketat dan berakhir Minggu (25/7). Selanjutnya, pemkot melalui Satgas Penanganan Covid-19 Samarinda bakal menjadi PPKM Level 4.
SAMARINDA–Berdasarkan arahan pemerintah pusat untuk perpanjangan status berlaku mulai hari ini hingga Senin (2/8) mendatang
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, dalam rangka persiapan menghadapi PPKM Level 4, pihaknya membagi tiga klaster penanganan, yakni bidang pencegahan berada di tangan Asisten I Tejo Sutarnoto, bidang kesehatan ditangani Asisten II drg Nina Endang Rahayu, dan bidang sosial dikawal Asisten III Ali Fitri Noor. "Untuk pemberlakuan aturan baru kami menunggu instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Draf surat sudah ada, tinggal ditandatangani," ucapnya.
Soal peningkatan level, pria yang akrab disapa AH menegaskan, kondisi Samarinda tidak jauh berbeda dengan penerapan status PPKM Mikro diperketat, yang sudah dilaksanakan sejak awal Juli. Misalnya untuk tempat makan disarankan tetap mengutamakan pelayanan bungkus bawa pulang (take away). Begitu juga untuk mal atau pusat perbelanjaan, masih dibolehkan buka dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, tetapi hanya bagi yang menjual bahan pokok dan tempat makan. "Pengetatan kan telah berlaku sejak lama. Pengawasan juga terus-menerus dilakukan," ucapnya.
Sementara terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM), AH menyebut masih harus berlaku daring. Begitu juga untuk pekerja di sektor non-esensial, berlaku work from home (WFH) 100 persen. Untuk kantor pemerintahan dan pelayanan publik, WFH 50 persen. "Bahwa kalau masih ada yang melanggar artinya tidak taat. Karena tidak mungkin 100 persen. Tapi garis besar 80 persen warga Samarinda mengikuti aturan," ucapnya.
Dia menyampaikan sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penelusuran di lapangan, terkait adanya laporan kelangkaan dan kenaikan harga isi ulang serta tabung oksigen dan obat-obatan. Agar jangan sampai ada oknum yang melakukan penimbunan atau spekulasi harga berlebihan.
"Kami akan menelusuri ke beberapa perusahaan pemasok oksigen terkait adanya kelangkaan tersebut," tutupnya. (dns/dra/k16)