Kutai Timur PPKM Level 4 hingga 8 Agustus, Sekat Enam Titik Jalan Dalam Kota Sangatta

- Senin, 26 Juli 2021 | 12:50 WIB

Beragam upaya telah dilakukan Pemerintah Kutai Timur (Kutim) melalui Satgas Covid 19. Termasuk penyekatan di perbatasan kabupaten. Sayangnya, angka terkonfirmasi masih tinggi. Hingga akhirnya daerah ini ditetapkan menjadi wilayah PPKM level 4.

SANGATTA - Merasa upaya belum maksimal, tim Satgas kembali memberlakukan penyekatan dalam kota. Hal ini merupakan uji coba pertama kalinya dan akan dilakukan mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021. 

Kepala BPBD Kutim Syafruddin melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Awang Nanta menyebut strategi pencegahan peningkatan angka pandemi kembali digalakkan. Pihanya menyebut penyekatan dalam kota akan berlaku mulai pukul 17.00-24.00 Wita.

 "Penyekatan dalam kota akan kita lakukan pertama kalinya hari ini (kemarin), mulai dari pukul 5 sore sampai 12 malam," terangnya pada harian ini. 

Ada pun, lanjut dia, mekanisme penyekatan akan dilakukan di enam titik di seluruh  Jalan Yos Sudarso 1 hingga Yos Sudarso 4. Yakni di simpang Patung Singa, simpang Jalan Karya Etam, simpang Jalan Pendidikan, simpang Jalan Dayung, simpang Jalan Munthe dan simpang Jalan Telkom. 

Kemudian, kata dia, pihaknya akan memperketat dengan mendata masyarakat yang lalu-lalang melalui posko jalur penyekatan. Menurutnya, warga yang diperkenankan melintas hanya yang bertujuan mendesak. 

"Kalau tidak ada kepentingan, akan kami suruh putar balik. Untuk warga yang bekerja atau belanja bisa dilakukan pagi hari. Kecuali bekerja sore, baru diizinkan," tegas dia. Bukan hanya itu, ia menambahkan jika toko waralaba pun akan diperketat selama PPKM level 4. Jika biasanya toko modern ini buka hingga pukul 22.00 Wita maka mesti tutup pada 21.00 Wita. "Semua toko modern harus tutup cepat, maksimal jualan cuma boleh sampai jam 9malam," tutur Awang.

 Hal ini dilaksanakan dengan tujuan menekan angka penyebaran wabah agar tidak terus meningkat. Pasalnya, Kutim masuk dalam daftar 45 kabupaten/kota dari 21 provinsi di luar Jawa dan Bali. 

"Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama demi kepentingan kita semua. Mudah-mudahan dari upaya penyekatan ini juga ada efeknya," harapnya. 

Tidak hanya itu, posko penyekatan juga masih dilaksanakan di posko lain, yaitu depan Taman Nasional Kutai (TNK) yakni Jalan Poros Kutim-Bontang dan Posko Kongbeng menyekat antara Kutim-Berau. (*/la/far)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X