PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Luhut Janji Pelanggar Aturan Dapat Sanksi Tegas

- Senin, 26 Juli 2021 | 11:33 WIB
Petugas gabungan saat memeriksa kendaraan bermotor yang hendak melintas menuju underpass Mampang, Jakarta, Kamis (15/7/2021). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Petugas gabungan saat memeriksa kendaraan bermotor yang hendak melintas menuju underpass Mampang, Jakarta, Kamis (15/7/2021). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA- Presiden Joko Widodo kemarin(25/7) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang mulai hari ini sampai 2 Agustus. Ada beberapa penyesuaian yang dilakukan pemerintah dalam perpanjangan PPKM kali ini. Untuk membantu masyarakat, pemerintah juga telah menambah bantuan sosial. 

Jokowi beralasan perpanjangan PPKM level 4 ini dikarenakan pertimbangan kesehatan dan sosial ekonomi masyarakat. Dampak dari PPKM yang selama ini diterapkan, menurut presiden sudah menunjukan dampak positif. Dari data Satgas Penanganan Covid-19, pasien yang melakukan isolasi atau perawatan hingga kemarin turun 227 orang dibanding dua hari lalu. 

Namun, efek positif jangan membuat lengah. Jokowi meminta agar semua pihak tetap waspada. Varian delta disebutnya mudah menular dan berpotensi ada lonjakan kasus jika protokol kesehatan kendor. 

“Pengetesan dan penelusuran bisa ditingkatkan,” perintah Jokowi. Ini untuk antisipasi adanya varian baru yang lebih ganas. Selain itu perawatan untuk mereka yang sudah terdeteksi positif Covid-19 juga harus maksimal. Tujuannya agar angka kesembuhan semakin tinggi. “Tracing, testing, dan treatment (3T) akan menjadi pilar utama penanganan Covid-19,” imbuhnya. 

Pada kesempatan lain Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjabarkan ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4. Sementara PPKM level 3 diterapkan di 33 kabupaten/kota. Seluruhnya ada di Jawa dan Bali. 

Luhut juga menjabarkan aturan untuk wilayah yang menerapkan PPKM level 3. “Untuk industri ekspor dan penunjang dapat beroperasi dengan aturan shift dengan kapasitas 50 persen,” ungkapnya.  Sementara seluruh karyawan di fasilitas produksi dan pabrik dapat bekerja di kantor. Syaratnya harus ada protokol kesehatan dan istirahat makan siang yang waktunya tidak bersamaan. “Besok kami akan khusus merapatkan teknisnya,” imbuhnya. 

Pasar rakyat bisa beroperasi dengan kapasistas 50 persen dengan jam operasional sampai jam 17.00. Sementara toko kelontong, salon, tempat cuci motor dan sejenisnya dapat beroperasi hingga pukul 20.00. Sementara warteg dan sejenisnya juga bisa beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Waktu makan maksimal 30 menit. Pusat perbelanjaan dan mal bisa dibuka dengan kapasitas 25 persen dan dibuka sampai pukul 17.00. “Kami sudah brief pemda untuk menerapkan aturan teknisnya,” ujarnya. 

Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan ibadah berjamaah. Kapasitasnya maksimal 20 orang dan harus menerapkan prokes. Transportasi umum dan kendaraan online kapasitas yang diijinkan sebanyak 50 persen. “Resepsi bisa silaksanakan dengan kapasitas 20 orang dengan tidak makan di tempat,” ujarnya. 

Luhut mengingatkan bahwa pemerintah akan tegas terhadap pelanggaran. Bisa jadi kalau melanggar, tempat usaha dapat ditutup. Dia menegaskan bahwa pemerintah mendorong isolasi terpusat dari level desa hingga provinsi. Pasien positif Covid-19 yang dirumahnya ada lansia, ibu hamil, orang yang menderita penyakit komorbid, dan yang belum vaksin diminta agar isolasi. 

“Kami perhatikan kematian banyak terjadi pada orang yang punya komorbid dan belum vaksin,” ungkapnya. Luhut pun berjanji vaksinasi akan dimasifkan untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menambahkan, pemerintah saat ini tengah mematangkan sistem digital tracing melalui aplikasi Peduli Lindungi. “Ini akan di-upgrade untuk diintegrasikan untuk melakukan screening di mall ataupun merchant. Ini akan dihubungkan dengan sistem di Kemenkes dan Kominfo. Sehingga dengan QR Code akan bisa menscreening mereka yang sudah tervaksinasi dan yang sudah tes PCR,” ujarnya pada kesempatan yang sama. 

Airlangga menyebut, inovasi melalui aplikasi itu diharapkan bisa siap go live jika pemerintah akan melakukan pembukaan beberapa fasilitas umum di kemudian hari. 

Terkait dengan penerapan, Airlangga memerinci, ada 45 kabupaten/kota di 21 provinsi di luar Jawa yang menerapkan PPKM level 4. Kemudian, ada 276 kab/kota di 21 provinsi di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 3. Lalu, 65 kab/kota di 17 provinsi di luar Jawa Bali menerapkan PPKM level 2. 

Pemerintah juga menegaskan kembali beberapa bansos baru yang diberikan kepada masyarakat seiring dengan penerapan PPKM level 4. Pertama, menambah bantuan kartu sembako dengan besaran Rp 200 ribu untuk 2 bulan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua, kartu sembako PPKM kepada 5,9 juta KPM dengan besaran Rp 200 ribu per bulan selama 6 bulan. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X