Pemkot Matangkan Data DTKS

- Minggu, 25 Juli 2021 | 13:48 WIB
Rusmadi
Rusmadi

SAMARINDA - Pemkot Samarinda terus mematangkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) melalui verifikasi dan validasi (verivali) di lapangan. Ini dalam rangka mendukung kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Kegiatan yang dimulai sekitar Maret lalu, ditargetkan rampung akhir Juli lewat pleno di tingkat Samarinda. Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi mengatakan, data terakhir yang dihimpun beberapa tahun lalu, DTKS berjumlah 42.142 kepala keluarga (KK).

Sementara hasil verivali terbaru terdapat 30.199 KK yang dihimpun dari laporan bertingkat dari RT, lurah, hingga kecamatan yang dilaporkan kepada Dinas Sosial. “Adanya selisih ini karena data bergerak fluktuatif. Misalnya ada warga yang meninggal atau pindah rumah, sehingga dilakukan verivali by name by address,” ucapnya, Jumat (23/7).

Dia menerangkan, dengan kebijakan SDI ini, baik Dinas Sosial Kota atau provinsi, Badan Pusat Statistik (BPS) hingga pemerintah pusat memiliki satu rujukan data. Makanya ada forum data, melibatkan Dinas Sosial selaku pengumpul data, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) sebagai pembuat aplikasi, serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator/ex officio.

“Semua pihak punya peran penting dalam pengolahan data ini,” terangnya. Dia berharap, tahapan berjalan dengan baik, sehingga Kota Tepian memiliki DTKS yang resmi, kemudian dapat diperbarui berkala.

Kondisi ini penting, mengingat dalam situasi normal atau tanpa pandemi, berbagai bantuan dikucurkan, baik pemerintah pusat, pemprov, atau pemkot/pemkab misalnya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bantuan sosial tunai (BST), program keluarga harapan (PKH), dan lainnya, memiliki satu rujukan data.

“Apalagi dalam kondisi di tengah pandemi. Satu data penting agar tidak terjadi penumpukan bantuan pada satu KK atau orang, sehingga bantuan yang diberikan bisa lebih merata dirasakan,” sebutnya.

Dirinya menargetkan, Kamis (29/7) mendatang akan dilakukan pleno di tingkat kota, yang nantinya bisa dilaporkan ke pusat melalui Pusat Data Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia Pusdatin (Pusdatin Kesos).

Dengan demikian, data yang sudah final bisa disinkronkan dan digunakan lintas instansi untuk berbagai keperluan. “Semoga tidak ada halangan, sehingga bisa berjalan sesuai target,” tutupnya. (dns/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X