Ekspansi Kredit UMKM Masih Sulit

- Jumat, 23 Juli 2021 | 11:24 WIB
Belum teratasinya Covid-19 membuat ekspansi kredit perbankan terhadap dunia usaha kecil tertahan.
Belum teratasinya Covid-19 membuat ekspansi kredit perbankan terhadap dunia usaha kecil tertahan.

SAMARINDA – Belum teratasinya Covid-19 membuat ekspansi kredit perbankan terhadap dunia usaha kecil tertahan. Sampai pertengahan 2021, pangsa kredit UMKM terhadap total kredit di Kaltim hanya mencapai 19,86 persen. Padahal sesuai peraturan Bank Indonesia Nomor 17/12/PBI/2015 mewajibkan rasio kredit UMKM terhadap total portofolio kredit perbankan sebesar 20 persen.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, Covid-19 ini membuat seluruh dunia mengalami krisis kesehatan. Lalu merembet pada krisis ekonomi. Tahun lalu itu ekonomi Kaltim mengalami resesi, begitu juga daerah lain bahkan negara lain. Dampak pandemi ini ke berbagai sektor, bahkan yang biasanya UMKM menjadi andalan pemulihan kini juga mengalami kesulitan.

“Padahal UMKM ini merupakan backbone perekonomian masyarakat Indonesia,” jelasnya, Rabu (21/7). Rendahnya rasio penyaluran kredit UMKM ditangani dengan beberapa keringanan. OJK telah mengeluarkan ketentuan-ketentuan untuk merelaksasi agar perbankan mau menyalurkan kredit kepada UMKM.

Secara teknis, setiap penyaluran kredit memiliki risiko, bahkan belum tersalurkan sudah ada risiko. Risiko ini harus sudah dihitung, utamanya kepada modal dari perbankan itu sendiri. Untuk UMKM, OJK sudah menghapus seluruh risikonya. Kalau perbankan menyalurkan kredit kepada UMKM, capital adequacy ratio (CAR) akan sangat minim. CAR Sudah dikurangi.

Untuk diketahui, CAR adalah rasio kecukupan modal yang berguna untuk menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi bank. “Ini yang kami lakukan agar perbankan mau menyalurkan kredit ke sektor UMKM. Kita sudah minimkan ini untuk pembebanan modal perbankan, sehingga jika perbankan menyalurkan kredit kepada dunia usaha kecil, maka modalnya tidak tergerus,” tuturnya.

Namun, tambahnya, semua kembali lagi kepada perbankan. Sebab, perbankan yang melihat kondisi di lapangan seperti apa. Kalau informasi yang didapat OJK, perbankan tetap gencar melakukan penyaluran kredit kepada UMKM. Hanya, speed-nya tidak seperti sebelum pandemi. Sehingga penurunan rasio kredit UMKM pada perbankan Kaltim disebabkan lebih banyak yang mencicil daripada kredit baru.

“Kalau bahasa kami, yang bayar dibandingkan kredit baru masih deras yang bayar. Ini yang membuat rasio kredit UMKM terus menurun, karena tidak ada penyaluran baru yang tumbuh. Tapi di lapangan sebenarnya ada, hanya yang mencicil untuk bayar juga banyak sekali,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW-BI) Kaltim Tutuk SH Cahyono mengatakan, penurunan rasio kredit UMKM terhadap total kredit tentunya masih disebabkan pembiayaan UMKM yang masih kontraksi. Sehingga diperlukan inovasi percepatan inklusi keuangan terhadap UMKM yang layak dibiayai.

Untuk itu, perlu sinergi semua pihak untuk percepatan peningkatan daya saing, perluasan pasar dan akses pembiayaan bagi UMKM dengan memanfaatkan teknologi digital. “Sebenarnya, rasionya masih tidak terlalu jauh, sudah mendekati. Hanya saja perbankan tetap memerlukan inovasi agar bisa menumbuhkan kredit UMKM,” tuturnya.

Dia menjelaskan, saat ini portofolio penyaluran kredit UMKM Kaltim masih di bawah 20 persen. Meskipun mendekati 20 persen, tapi idealnya harus di atas itu. Hal itu disebabkan tidak semua bank di Bumi Etam memiliki penyaluran kredit UMKM di atas 20 persen. Ada satu atau dua perbankan yang penyalurannya di bawah 20 persen.

“Tapi kita harus paham, bagi perbankan memang tidak mudah menemukan UMKM yang layak dibiayai di tengah pandemi, sehingga itu menjadi PR kita bersama,” tutupnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X