Investor Lokal Bangun Depo Kontainer Rp 200 M

- Jumat, 23 Juli 2021 | 11:22 WIB
Lokasi pembangunan depo.
Lokasi pembangunan depo.

BALIKPAPAN - Insiden kecelakaan di turunan Muara Rapak, Balikpapan yang terus terjadi bisa segera berakhir. Itu setelah salah satu investor asal Kota Minyak membangun depo kontainer di Kawasan Industri Kariangau (KIK).

Lahan seluas sekitar 5 hektare di KIK kini bersalin lahan yang lapang. Berdiri depo yang siap menampung kontainer, baik yang berisi maupun kosong. Jaraknya sekitar 500 meter dari Terminal Peti Kemas (TPK) Kariangau yang dikelola oleh dengan PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT). Intipratama Group disebut jadi investor proyek senilai Rp 200 miliar tersebut.

Dikonfirmasi hal itu, Rabu (21/7), Direktur Utama Intipratama Group Kus Marindi membenarkan hal tersebut. Proyek itu diberi nama Depo Intipratama Terminal Kontainer (ITK). Keberadaannya diharapkan bisa menjawab persoalan Balikpapan saat ini. Di mana banyak truk peti kemas kerap bongkar muatan di gudang yang lokasinya di tengah kota. Belum lagi mereka yang bongkar muatan di pinggir jalan. Tentu itu mengganggu estetika kota. Juga menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Menurutnya, dengan adanya Depo ITK, juga bisa mencegah terjadinya kecelakaan di turunan Muara Rapak. Biasanya insiden itu melibatkan truk-truk besar, karena tak mampu menahan beban. Sehingga menabrak kendaraan yang sedang menunggu lampu hijau di traffic light.

Kus menjelaskan, awal berdirinya depo tersebut dari sebuah diskusi dengan PT KKT yang saat ini beroperasi di KIK. Di mana di sana tidak ada depo untuk kontainer. Dari situ, ide tersebut muncul untuk mengeluarkan investasi.

Hal itu yang kemudian disambut oleh PT KKT. Belum lama ini, pihaknya juga sudah membuat memorandum of understanding (MoU) dengan perusahaan patungan dari Pelindo IV dan perusda milik Pemprov Kaltim, PT Melati Bhakti Satya. “Proyek ini juga untuk membangun kota, agar truk peti kemas tidak membawa barang sampai dalam kota. Ini juga sekaligus memecah kemacetan,” bebernya.

Menurutnya, progres saat ini sudah mencapai 50 persen. Namun, pihaknya sudah melayani perusahaan pelayaran untuk penumpukan kontainer. “Di depo juga bisa bongkar muat barang. Jadi, sangat memudahkan bagi perusahaan pelayaran maupun pengusaha pemilik barang,” terang Kus.

Kepala Depo ITK Donni Kurniawan menambahkan, proyek itu sudah dimulai sejak Agustus 2020. Mulai beroperasi bertahap pada Maret 2021. Diperkirakan akan rampung akhir tahun ini. Selain depo kontainer, juga melayani storage bagi alat-alat tambang.

Ia menjelaskan, depo ini selain berfungsi untuk menyimpan kontainer yang aman. Juga bisa menjadi lokasi bongkar muat barang. Dengan begitu, peti kemas berisi barang yang tiba di TPK Kariangau bisa ditaruh di Depo ITK. Selanjutnya, barang tersebut dikirim ke tengah kota menggunakan truk-truk yang lebih kecil. “Kami anggap ini bisa mengurangi kemacetan,” terangnya.

Donni memastikan, penyimpanan kontainer di depo lebih aman ketimbang ditaruh di pinggir jalan yang punya risiko lebih tinggi. Begitu juga bongkar muat. Karena pihaknya menjamin pengamanan selama 24 jam agar barang tak hilang. Bahkan ke depan, kawasan depo ini akan dibangun pergudangan.

Dia mengakui, banyak pihak yang enggan bongkar barang di depo karena menghindari biaya. Dalam artian, membongkar langsung di gudang mereka lebih menghemat biaya ketimbang di depo. Lalu membawa barang ke truk-truk yang lebih kecil. Padahal banyak keuntungan lain yang bisa didapat dengan mengeluarkan sedikit ongkos untuk depo.

Adapun, Direktur ITK Billyanto Luhur menambahkan, terkait tarif, pihaknya masih mengkaji agar lebih menarik bagi pengusaha. Agar mereka tetap mendapatkan margin untung yang besar, namun tetap memerhatikan estetika kota. Termasuk mencegah kemacetan di dalam kota.

Ia mengajak pengusaha di Kota Minyak bekerja sama. Sekaligus mendukung ketertiban berlalu lintas. Apalagi proyek ini dianggap bisa membantu Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan. Meski ada tambahan ongkos depo yang dianggap masih ekonomis. Tapi sisi baiknya, tidak membuat semrawut kota.

Diharapkan tidak ada lagi truk peti kemas yang melintas di dalam kota saat jam-jam yang dilarang. Dengan kata lain tidak ada lagi yang melanggar jam edar. “Truk yang tadinya bongkar di luar bisa diarahkan ke depo,” harap dia.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X