Pasien Isoman Meninggal di Rumah

- Jumat, 23 Juli 2021 | 11:03 WIB
ilustrasi
ilustrasi

Pemkot Bontang telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli mendatang. Tertuang dalam surat edaran 188.65/1058/BPBD/2021.

 

BONTANG - Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, kebijakan menambah durasi PPKM berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat. Artinya daerah tidak serta-merta mengeluarkan keputusan tanpa ada landasan dari jajaran di atasnya. “Tidak serta-merta kami buat kebijakan sendiri, kami tidak mau melanggar aturan,” kata Basri.

Tidak ada relaksasi yang termaktub dalam regulasi ini. Poin-poin PPKM masih sama dengan kebijakan PPKM darurat sebelumnya. Warung, kafe, dan restoran tidak diperkenankan melayani konsumen makan di tempat. Seluruhnya harus menerapkan skema take away atau pesan-bawa pulang.

Mal, tempat wisata, fasilitas umum, dan taman ditutup selama durasi tersebut. Kegiatan seni budaya, seminar, dan resepsi pernikahan ditiadakan sementara. Mengenai tempat ibadah, Basri meniadakan kegiatan peribadahan secara berjamaah. Artinya lebih mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah. Aspek transportasi umum mendapatkan pembatasan kapasitas sebesar 70 persen.

Diketahui, varian delta telah masuk ke Kota Taman. Penularannya diduga lebih cepat 10 kali lipat dari varian sebelumnya. Bahkan, dari informasi yang disampaikan Dinas Kominfo dan Dinas Kesehatan, ada pasien isolasi mandiri (isoman) yang meninggal dunia di rumah.

“Memang benar ada pasien dari Bontang Baru yang meninggal saat isoman. Kasus demikian sudah lebih dari satu,” terang Jubir Satgas Adi Permana, namun tidak menyebut angka pastinya.

Selama PPKM darurat di Bontang diberlakukan, tercatat 35 pasien meninggal. Angka ini cukup signifikan, artinya rata-rata per hari terdapat 4 pasien meninggal. Bahkan 17 Juli lalu ada 7 pasien yang meninggal dunia. Angka ini memecahkan rekor selama pandemi.

Berdasarkan data Kemenkes per 20 Juli, bed occupancy rate (BOR) di RS LNG Badak dan RS Pupuk Kaltim telah mencapai 90 persen lebih. Sementara tiga rumah sakit lain berada di angka 80 persen ke atas. (*/ak/ind/k15)

 

 

GRAFIS

Aturan PPKM di Bontang

 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X