Pelaku Jambret Baru Bebas dari Penjara

- Jumat, 23 Juli 2021 | 11:00 WIB
Pelaku dan barang bukti.
Pelaku dan barang bukti.

BALIKPAPAN–Seorang perempuan tengah duduk di pinggir jalan menjadi korban jambret di kawasan Jalan Penggalang, Damai, Balikpapan Selatan, Senin (19/7) pukul 10.00 Wita. Handphone korban yang sedang dipegang langsung dirampas dua pria mengendarai sepeda motor.

Korban inisial R (41) itu berteriak hingga membuat warga setempat menolongnya. Pelaku pun diamankan warga inisial V (22) dan RM (21). “Korban sedang duduk memegang handphone. Kedua pelaku berboncengan itu merampasnya,” terang Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, Rabu (21/7).

Apes, beberapa saat setelah aksi, keduanya langsung diamankan warga yang saat itu mendengar teriakan dari korban. “Diamankan warga kemudian anggota menjemput pelaku. Kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” urainya.

Dari pemeriksaan penyidik, V beberapa waktu lalu baru bebas menjalani hukuman dari Lapas Balikpapan. “Residivis. Terlibat narkoba dan jambret,” jawab Rengga. Sedangkan rekannya, belum ditemukan catatan kriminalnya.

“Kami masih kembangkan. Rekannya inisial RM hanya membantu saat aksi. Dari pengakuan V, dia memilih secara acak calon korbannya,” imbuh mantan Kapolsek Sungai Pinang, Samarinda ini.(aim/rdh/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X