Bahas Gedung Sekretariat DPD Golkar Kaltim, Rudy Temui Andi Harun, Begini Hasilnya...

- Jumat, 23 Juli 2021 | 10:15 WIB
Kantor DPD Golkar Kaltim
Kantor DPD Golkar Kaltim

SAMARINDA – Akhirnya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kaltim Rudy Mas'ud menemui Wali Kota Samarinda Kamis (22/7/2021). Maksud kedatangan Rudy tak lain untuk membahas kelanjutan penggunaan Gedung Sekretariat DPD Golkar Kaltim di Jalan Mulawarman, Samarinda.

Sebelumnya gedung yang saat ini digunakan sebagai sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim tersebut merupakan aset milik Pemkot Samarinda. 30 Juni 2021 lalu, gedung tersebut juga telah disambangi oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya penertiban aset daerah. Andi Harun selalu wali kota juga telah melayangkan surat kepada pihak DPD Golkar Kaltim untuk dapat meninggalkan gedung tersebut paling lambat tanggal 27 Juli 2021.

Mengenai hal ini Rudy Mas’ud menyebutkan hingga batas waktu tersebut pihaknya belum memungkinkan untuk pindah dari sekretariat. Menurutnya, DPD Partai Golkar Kaltim perlu untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar mengenai opsi yang akan diambil untuk memenuhi instruksi dari Walikota Samarinda.

"Itu tentu ada beberapa tahapan ya, dalam kondisi seperti pandemi saat ini tentu belum memungkinkan bagi kami untuk sesuai dengan instruksi wali kota, tentu jika DPD Golkar belum dapat pindah pada tanggal 27 tersebut kita berkoordinasi untuk opsi-opsi selanjutnya," ungkap Rudy.

Rudy Masud memahami upaya yang dilakukan wali kota merupakan tugas sebagai kepala daerah untuk melakukan optimalisasi aset daerah yang tercatat. "Maka dari itu kedatangan kita menemui pak wali kota untuk membahas opsi-opsi untuk kantor partai Golkar Kaltim," tuturnya.

Terpisah Wali Kota Samarinda Andi Harun mengakui kedatangan Ketua DPD Partai Golkar Kaltim untuk meminta perpanjangan batas waktu pindah. Andi Harun menyebutkan, kedatangan pihak Golkar Kaltim tersebut merupakan bentuk iktikad baik dari yang bersangkutan untuk mencari jalan keluar dan berkomunikasi terkait masalah Gedung Sekretariat DPD Golkar Kaltim. "Iya ini iktikad baik yang perlu kita hargai, untuk perpanjangan batas waktu, karena ada iktikad baiknya tentu akan kita penuhi,"  kata Andi Harun.

Wali Kota Andi Harun sebelumnya juga mengemukakan, terkait penggunaan aset, partai Golkar sendiri memiliki opsi untuk membeli aset kantor tersebut apabila ingin menempatinya secara permanen. "Tadi juga saya sudah sampaikan apabila ingin terus di situ maka opsinya bisa membeli, tapi jika membeli kita pasti harus nilai dulu oleh KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)," ucap Andi Harun.

Menanggapi opsi dari wali kota tentang pembelian aset tersebut, Rudy Mas’ud menyatakan masih harus berdiskusi terlebih dahulu dengan DPP Partai Golkar. "Ya itu masih kita diskusikan dulu kan, karena untuk aset partai Golkar di seluruh Indonesia kewenangannya ada di DPP," ucap Rudy.

Sebelumnya, beredar surat yang ditulis oleh Pemerintah Kota melalui Wali Kota Samarinda Andi Harun. Surat bernomor 030/1234/300.02 ini berisikan tentang permintaan Pemkot Samarinda untuk mengosongkan kantor Sekretariat DPD Golkar Kaltim Jl. Mulawarman. Dalam surat tersebut berisikan lima poin permintaan Pemkot kepada pengusaha DPD Golkar.

Pertama, aset tanah dan bangunan tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Samarinda. Hal tersebut didukung dengan beberapa surat-surat yang mendukung atas klaim dari pihak Pemkot. Kedua, kepemilikan aset tersebut berdasarkan sertifikat hak pakai Nomor 22 Tahun 1998. Ketiga, bangunan tersebut segera dikosongkan. Hal tersebut dikarenakan Pemkot Samarinda akan menggunakan gedung tersebut untuk penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.

"Agar saudara dapat segera melakukan pengosongan bangunan Sekretariat DPD Partai Golkar Tingkat I Provinsi Kalimantan Timur. Tenggat waktu pelaksanaan pengosongan bangunan tanggal 27 Juli 2021," tulis Andi Harun dalam surat tersebut. (pro)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X