PENAJAM – Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) ke-61 dilaksanakan sederhana, Kamis (22/7). Yakni melakukan bakti sosial kepada pegawai internal serta masyarakat penerima manfaat, dan beberapa panti asuhan, kemudian mendukung suksesnya serbuan vaksinasi di PPU.
Kajari PPU Chandra Eka Yustisia melalui Kasi Intelejen Imam Hidayat menyebut, walau dilaksanakan serba terbatas, momen HUT tidak mengurangi makna dan maksud dari pelaksanaannya pelaksanaannya. Yakni meringankan beban masyarakat sekitar dengan berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
“Kegiatan bakti sosial dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Kita tidak mengumpulkan orang, tapi kami yang mendatangi kediaman warga. Mulai dari lansia, tuna netra, dan masyarakat lainnya yang membutuhkan," papar dia.
Ditegaskan, pada pelaksanaan HUT ke-61, tujuh instruksi Jaksa Agung harus menjadi fokus agar dapat dijalankan secara maksimal. Yaitu mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Gunakan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangan.
Ciptakan karya inovatif dan terintegritas yang dapat meningkatkan pelayanan publik. Wujudkan kejaksaan digital dalam penyelenggaraan menajemen teknologi informasi dan sistem satu data kejaksaan.
“Kemudian instruksi yang kelima adalah perkuat asas dominus litis (jaksa penguasa perkara) dalam setiap pembentukan peraturan perundang-undangan. Segera sinergitas kan peran penuntutan dan penanganan perkara koneksitas pada jaksa agung muda (JAM) bidang pidana militer. Kemudian jaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional, dan berhati nurani,” sambungnya. (asp)