PENAJAM - Sekretaris Desa (Sekdes) Gunung Intan, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) Supriyadi ternyata telah mengundurkan diri dari jabatannya pada 16 Juli 2021. Pengunduran diri Supriyadi itu terhitung tiga hari sebelum puluhan warga setempat menggeruduk kantor desa untuk mendesak Kepala Desa Gunung Intan Ismail Hasan memecat sekdes, Senin (19/7).
Supriyadi menulis surat ditulis tangan ditujukan kepada kades berisi pernyataan pengunduran dirinya dari jabatan perangkat desa Gunung Intan sejak 16 Juli 2021. Saat aksi massa Senin (19/7), Kades Ismail Hasan mengabulkan tuntutan warga, dan menyanggupi memberhentikan jabatan sekdes.
Ia berjanji segera menindaklanjutinya melalui surat permohonan pemberhentian sekdes kepada camat Babulu pada hari itu juga. “Benar. Surat rekomendasi pemberhentian sekdes sudah ada di meja kerja saya sejak 19 Juli 2021. Isinya, surat pengantar kepala desa berkaitan pengunduran diri sekdes,” kata Camat Babulu, PPU Margono Hadi Sutanto yang dihubungi Kaltim Post, Rabu (21/7).
Saat ditanya apakah media massa bisa mendapatkan fotokopi surat pengunduran diri sekdes, camat mengatakan, surat tersebut adalah produk tata usaha negara. Ia tidak bersedia memberikan karena rawan gugatan hukum. Namun, koran ini kemudian mendapatkan softcopy surat dimaksud melalui sumber lain.
Surat kepada camat yang diteken Kades Ismail Hasan tertanggal 19 Juli 2021 itu berperihal Usulan Rekomendasi Tertulis Pemberhentian Sekretaris Desa karena Permintaan Sendiri, dan diterima oleh Kasi Trantib Kecamatan Babulu Irmawati pada hari yang sama.
Tidak hanya itu, Kades Ismail Hasan pada tanggal yang sama juga menulis surat Permohonan Rekomendasi Tertulis Camat Rotasi Perangkat Desa Dalam Jabatan Sekretaris Gunung Intan, menyusul lowongnya jabatan sekdes setelah ditinggalkan Supriyadi.
Melalui surat tersebut, Kades Ismail Hasan mengusulkan nama Uut Wahyudi (kepala seksi pelayanan) untuk menjabat sekdes. Seperti diwartakan, demo menuntut pencopotan sekdes dipicu pencairan dana desa (DD) Gunung Intan tahap pertama 40 persen 2021 yang tersimpan di Bankaltimtara Rp 248.673.600 oleh sekdes pada 2 Juli 2021.
Pencairan DD itu disebut oleh Kepala Urusan (Kaur) Keuangan atau Bendahara Desa Gunung Intan Alidin sebagai indikasi penyalahgunaan tugas dan kewenangan. Alidin pun mengadu kepada camat Babulu, ditindaklanjuti dengan rapat klarifikasi di Kantor Desa Gunung Intan, Senin (12/7). (ari/kri/k16)