Pegawai KPK Tolak Diklat Bela Negara

- Kamis, 22 Juli 2021 | 11:20 WIB

JAKARTA - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK kembali bergulir. Itu setelah beberapa pegawai (nonaktif) yang masuk dalam daftar 24 pegawai yang dapat dibina menolak untuk ikut pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Salah satu alasan penolakan adalah sikap tertutup KPK atas hasil TWK. 

"Sampai sekarang kami belum bisa mendapatkan hasil TWK, terus tiba-tiba disuruh ikut diklat bela negara," ujar salah seorang sumber di KPK yang enggan disebutkan namanya, (20/7). 

Sampai saat ini, KPK secara resmi memang belum membuka nama-nama yang dinyatakan masuk dalam 75 pegawai yang tidak lolos TWK. Begitu pula nama 24 pegawai yang masih bisa dibina maupun 51 pegawai yang berhenti per 1 November nanti. Permohonan perwakilan pegawai terkait keterbukaan informasi hasil TWK itu tidak diterima oleh pimpinan KPK. 

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan pada prinsipnya hak dari pegawai untuk mengikuti pendidikan dan latihan (diklat) bela negara sebagai syarat untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN). Atas prinsip itu, Ghufron pun mempersilakan pegawai untuk menggunakan atau tidak menggunakan hak tersebut. 

"Karena 24 pegawai yang masih diberi kesempatan untuk mengikuti diklat bela negara adalah hasil perjuangan KPK agar pegawai KPK masih diberi kesempatan untuk menjadi pegawai KPK," kata Ghufron melalui keterangan tertulis yang diterima Jawa Pos. 

Di sisi lain, Ombusdman RI (ORI) rencananya akan merilis hasil pemeriksaan aduan pegawai KPK hari ini (21/7). Hasil yang akan disampaikan itu terkait dengan audiensi perwakilan 75 pegawai yang dinonaktifkan karena tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN. (tyo)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X