Penerbangan Jakarta-Bali Tak Perlu Isi e-HAC

- Kamis, 22 Juli 2021 | 10:10 WIB

Kini validasi syarat terbang bagi calon penumpang pesawat tak lagi manual. Hal itu setelah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meneken Surat Edaran Nomor 847 Tahun 2021 tentang digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi.

Pemerintah telah dua minggu melakukan uji coba penerbangan dengan digitalisasi dokumen kesehatan. Sejak Senin lalu (19/7) integrasi dokumen hasil swab PCR dan bukti vaksinasi dari Pedulilindungi itu dimulai. Namun, belum semua bandara dan maskapai menerapkan. Baru maskapai Garuda Indonesia dengan penerbangan Jakarta-Bali dan Bali Jakarta.

Sekjen Kemenkes Oscar Primadi menyatakan bahwa integrasi data itu ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan. "Masyarakat yang hendak bepergian tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrean dan kerumunan,” ujar Oscar. 

Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR atau antigen tersimpan di big data Kemenkes. Big data tersebut diberi nama New All Record (NAR). Nantinya proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi karena beralih ke aplikasi Pedulilindungi.

Sayang belum laboratorium yang sudah bergabung dengan NAR. Sehingga penumpang harus memastikan sebelum melakukan swab PCR atau antigen. "Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus COVID-19," ungkapnya.

Aturan digitalisasi dokumen kesehatan pengguna transportasi udara ini langsung ditindaklanjuti oleh Angkasa Pura (AP) II. Sejak Senin (19/7), Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta telah menerapkan validasi dokumen kesehatan digital yang ada di aplikasi Pedulilindungi bagi calon penumpang yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta.

Sejalan dengan itu, President Director AP II Muhammad Awaluddin meminta, agar calon penumpang pesawat mengunduh aplikasi Pedulilindungi di iOS atau Android. Lalu, melakukan registrasi. "Jika calon penumpang sudah menjalani vaksinasi maka kartu vaksinasi akan muncul di aplikasi tersebut," ujarnya.

Selain itu, calon penumpang juga wajib melakukan tes Covid-19 di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes. di mana, nanti hasil tes juga akan langsung diunggah di aplikasi Pedulilindungi. Nantinya, personel KKP Kemenkes maupun petugas konter check-in bakal melakukan pemeriksaan/validasi dokumen kesehatan digital yang terdiri dari kartu vaksinasi dan hasil tes Covid-19 melalui aplikasi Pedulilindungi. Seperti diketahui, saat ini kartu vaksinasi dan surat hasil tes Covid-19 yang berlaku menjadi syarat bagi calon penumpang untuk dapat melakukan perjalanan.

"implementasi ini guna memperkuat protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," ujarnya. Selain itu, dapat mencegah adanya pemalsuan sertifikat vaksinasi dan surat hasil tes Covid-19. Karenanya, dia memohon dukungan calon penumpang pesawat dalam mengimplementasikan ketentuan ini.

Selain Soetta, AP II secara bertahap melakukan uji coba prosedur ini di 17 bandara yang dikelola perseroan. Seperti di Halim Perdanakusuma (Jakarta), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), dan Fatmawati Soekarno (Bengkulu).

 Sebagai salah satu bentuk dukungan, bandara-bandara AP II bersama KKP Kemenkes setempat juga akan berkoordinasi dengan laboratorium-laboratorium yang masuk ke dalam daftar 742 laboratorium. Sehingga, dapat bersama-sama menyukseskan implementasi digitalisasi dokumen kesehatan sesuai dengan SE Menkes Nomor 847 Tahun 2021. 

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Kementerian Kesehatan Darmawali Handoko menambahkan, prosedur ini diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta setelah masa uji coba sebelumnya. Yakni, sekitar dua minggu uji coba. 

Senada dengan Awalludin, menurutnya, penerapan digitalisasi dokumen kesehatan calon penumpang pesawat yang terintegrasi dengan PeduliLindungi ini bisa mencegah atau menghilangkan potensi pemalsuan dokumen kesehatan. Baik kartu vaksinasi maupun surat hasil tes Covid-19, baik itu PCR atau antigen. 

Di sisi lain, vaksinasi terhadap masyarakat juga terus digalakan oleh pemerintah. Berdasar data terakhir yang dihimpun kemarin, jumlah total masyarakat yang sudah divaksinasi tahap pertama mencapai 43.344.675 orang. Di antara mereka, divaksinasi melalui serbuan vaksinasi yang dilaksanakan oleh TNI. 

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB
X