Imbas Pengupasan dan Alih Fungsi Lahan, Perumahan Bukit Pinang Jadi Kawasan Langganan Banjir

- Kamis, 22 Juli 2021 | 09:40 WIB
LANGGANAN:  Seorang warga menunjukkan lokasi banjir yang melintasi kawasan permukiman di RT 13 Blok C1 dan C2 Perumahan Bukit Pinang.
LANGGANAN: Seorang warga menunjukkan lokasi banjir yang melintasi kawasan permukiman di RT 13 Blok C1 dan C2 Perumahan Bukit Pinang.

SAMARINDA–Warga RT 13, Perumahan Bukit Pinang, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, harus membiasakan diri menerima banjir kiriman setiap hujan melanda kawasan tersebut. Seperti yang terjadi pada Selasa (20/7), momen bahagia dan khidmat merayakan Iduladha 2021, mereka harus waspada terhadap banjir kiriman yang terjadi sekitar pukul 15.00 Wita. Meski hanya berlangsung 30 menit, banjir yang surut menyisakan pekerjaan rumah, yakni sisa lumpur yang masuk ke rumah hingga perabotan yang rusak.

Ditemui media di depan rumahnya, Budi, warga RT 13 Blok C1 bercerita, kurang dari tujuh hari permukiman tempatnya tinggal dilanda dua kali banjir. Sebelumnya, pada Rabu (14/7) kawasan tempatnya tinggal selama dua tahun ini juga nyaris terendam banjir lewat, kiriman dari hulu yakni pergudangan PT SCB. “Salah satu tanggul ada yang jebol sejak minggu lalu, makanya dua kali hujan deras. Dua kali juga warga terdampak banjir nyaris satu meter,” ucapnya.

Bersama beberapa warga kemarin sudah memeriksa dinding atau turap yang bocor atau longsor. Nyatanya kerusakan itu belum ditangani maksimal. “Padahal, kalau itu berfungsi normal, genangan air tidak parah. Kerugian yang kami alami mencapai Rp 15 juta, dari kulkas, televisi, hingga perabotan lain yang terendam,” sebutnya.

Lurah Bukit Pinang Eko Purwanto membenarkan kejadian banjir yang menimpa warga di wilayahnya. Dia menerima laporan dan video dari warga sekitar pukul 15.00 Wita kemarin, dan langsung menindaklanjuti dengan mengirimkan staf untuk memeriksa kondisi. “Banjir tidak lama, sekitar 30 menit setelah air tinggi, langsung surut. Penyebabnya tanggul PT SCB yang jebol. Kerena baru Senin (19/7) diperbaiki,” ucapnya.

Senin lalu pihaknya bersama tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan pemerintah kecamatan, serta OPD teknis lainnya menggelar rapat dengan pengelola PT SCB. Salah satunya meminta agar melakukan perbaikan di pintu air yang jebol. “Mereka langsung mengecor bagian yang rusak. Namun, karena baru dua hari, tentu jebol lagi,” terangnya.

Eko juga menjelaskan bahwa sesuai arahan kesepakatan bersama wali kota Samarinda beberapa waktu lalu, PT SCB diminta melakukan perluasan kolam retensi dari kapasitas awal 3 ribu meter kubik menjadi 12 ribu meter kubik. Sehingga, mereka membeli beberapa rumah di belakang kawasan pergudangan untuk perlebaran kolam retensi. “Dari laporan mandor proyek ke kami, perluasan kolam retensi menemukan masalah tanah yang masih labil. Tanggul yang dibuat longsor, makanya belum maksimal,” jelasnya.

Dia menambahkan, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke camat Samarinda Ulu, kini menunggu arahan selanjutnya. “Biasanya akan ada rapat lagi. Karena itu berdampak ke masyarakat di wilayah kami,” tutupnya. Sejak awal tahun hingga kini, kawasan permukiman warga sudah tiga kali mengalami banjir kiriman. (dns/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X