Jalan Menuju Pedalaman Banyak Statusnya Milik Perusahaan, Perda RTRW Kutim Harus Direvisi

- Rabu, 21 Juli 2021 | 13:24 WIB
Ardiansyah Sulaiman
Ardiansyah Sulaiman

SANGATTA – Permasalahan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kutai Timur sudah seharusnya dibenahi. Mengingat, beberapa jalan menuju pedalaman, terutama kawasan utara yang statusnya milik perusahaan. Sehingga, Pemkab Kutim tidak dapat menganggarkan perbaikan melalui APBD.

Kini, pemkab sedang melakukan revisi terhadap Perda nomor 1 tentang RTRW Kutim 2015-2035. Pemkab menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Di antaranya pusat studi perencanaan pembangunan regional Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Mulawarman (Unmul), Stiper Kutim, STAIS Kutim serta organisasi perangkat daerah (OPD) lingkungan pemkab.

Sehingga, pertengahan pekan lalu telah dilaksanakan presentasi laporan penyusunan revisi dan konsultasi publik isu-isu strategis RTRW, dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Wakilnya Kasmidi Bulang. 

Bupati Ardiansyah Sulaiman memaparkan, tujuan Undang-Undang 26/2007 tentang Penataan Ruang, yakni mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Hal itu dapat tercapai dengan perencanaan penataan ruang, pemanfaatan ruang dan tata ruang yang baik.

 Pada 2020 lalu, pemkab telah menggelar peninjauan kembali (PK) terhadap Perda 1 tahun 2016 tersebut.  Ternyata perlu dilakukannya revisi dengan pencabutan RTRW Kutim sebelumnya. Diharapkan dapat mewujudkan tujuan penataan ruang dan fungsi penataan ruang sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang 26/2007.

Politikus PKS itu menyebut, pemanfaatan ruang dan pengendalian tata ruang wilayah menjadi perwujudan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan antar sektor. Termasuk penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi. Sehingga akses infrastruktur dan kewilayahan merupakan salah satu prioritas dalam masa kepemimpinannya. 

Sementara itu, Kabid Prasarana Pengembangan Wilayah Bappeda Kutim Ery Mulyadi mengatakan, revisi RTRW sudah sejalan dengan rencana pembangunan Kutim. 

“Dengan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ruang. Sejalan juga dengan program prioritas Pak Bupati dan Pak Wabup. Terkait penyelesaian enclave TNK (Taman Nasional Kutai),” ungkapnya. (dq/ind)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X